Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Cara Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id

Berikut cara mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara cek penerima BST di dtks.kemensos.go.id, kemudian pilih ID Kepesertaannya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
zoom-in Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Cara Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Cara Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara cek penerima BST di dtks.kemensos.go.id.

Buka dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000/bulan per Kepala Keluarga secara online.

Maka, akan muncul kolom Pencarian Data Penerima BST dan pilih ID Kepesertaan yang dimiliki.

ID Kepesertaannya meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Bila Anda terdaftar sebagai penerima bansos Rp 300 ribu, maka akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Selain itu, masyarakat perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Ilustrasi Uang - .
Ilustrasi Uang - . (Tribunnews.com)
Berita Rekomendasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.

Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.

Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.

"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).

Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.

"Ini sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas