Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Pakai NIK dan Nama, Simak Cara Mencairkannya

Segera cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id pakai NIK dan nama. Ini cara mencairkannya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in CEK Penerima BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Pakai NIK dan Nama, Simak Cara Mencairkannya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Warga Surabaya mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) 2020 dari Kementerian Sosial di Kantor Pos Kebon Rojo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/10/2020). Segera cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id pakai NIK dan nama. Ini cara mencairkannya. 

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Yang harus diperhatikan, yang dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima tidak harus kepala keluarga.

Istri atau anak dapat mengecek asalkan masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: KLIK dtks.kemensos.go.id Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dengan NIK, ID DTKS, dan Nomor KIS

Baca juga: Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu via dtks.kemensos.go.id, Diterima per KK, Ini Cara Mencairkan

Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu

Warga Surabaya mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) 2020 dari Kementerian Sosial di Kantor Pos Kebon Rojo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/10/2020).
Warga Surabaya mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) 2020 dari Kementerian Sosial di Kantor Pos Kebon Rojo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/10/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Setelah mengetahui, apakah nama keluarga Anda terdaftar sebagai penerima, maka saatnya pencairan.

Dari pengalaman Tribunnews.com, ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Berita Rekomendasi

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas