Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Login di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Login di www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 12. Sejumlah syarat harus dipenuhi oleh calon peserta.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
zoom-in Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Login di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Instagram @prakerja.go.id
Login di www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 12. Sejumlah syarat harus dipenuhi oleh calon peserta. 

TRIBUNNEWS.COM - Login di www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 12.

Sejumlah syarat harus dipenuhi oleh calon peserta.

Bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 tak bisa mendaftar lagi di tahun 2021.

Diketahui, Manajemen Pelaksana Program (PMO) tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.

Hal tersebut dikarenakan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja di tahun 2020.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Sementara itu, untuk jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

Louisa menyebut, saat ini manajemen tengah membahasnya dan berjanji akan segera mengumumkan jadwal bila keputusan dari manajemen telah terbit.

"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

Baca juga: Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id: Ini Caranya

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Baca juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Login Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.

Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.

(Tribunnews.com/Latifah, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas