Polisi Sebut Rizieq Shihab Mengaku Sehat di Front TV, Padahal Positif Covid-19 di RS UMMI
Bareskrim Polri menjelaskan pasal tersebut diterapkan terkait berita bohong yang pernah dikatakan Rizieq Shihab soal kondisinya di RS UMMI.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Namun, secara spesifik, Andi tak menjelaskan soal mengapa Hanif tidak melapor ke Satgas.
Baca juga: Kepolisian Optimis Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab
"Itu materi penyidikan, enggak bisa kasih tahu," pungkasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus tes swab RS UMMI.
"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin(11/1/2021).
Baca juga: Habib Rizieq Tersangka Kasus Tes Swab, Pengacara: Sudah Dibidik
Ketiga tersangka tersebut dikatakan Andi, yakni Habib Rizieq Shihab, Habkb Hanif Alatos, dan Direktur Utama RS UMMI Bogor dr Tata.
Andi juga bicara soal pemeriksaan ketiga yang akan segera berjalan
"Minggu ini rencananya (pemeriksaan)," kata Andi.