Politikus PDIP: Konon Calon Kapolri Menguat ke Listyo Sigit Tapi kan Namanya Politik Bisa Berubah
Trimedya Panjaitan, menyikapi sosok calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada akhir Januari 2021.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua nama jenderal bintang tiga yakni Komjen Pol Gatot Edy Pramono dan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menguat menjadi calon Kapolri yang akan diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan, menyikapi sosok calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada akhir Januari 2021.
"Kami dengar mengerucut kepada Sigit dan Mas Gatot, tapi kan tidak tahu satu dua hari. Masih bisa manuver masing-masing," papar Trimedya saat dihubungi, Jakarta, Senin (11/1/2021).
"Konon katanya menguat ke Sigit, tapi kan namanya politik, Kapolri itu jabatan politik," sambungnya.
Baca juga: Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Komjen Listyo Sigit yang Disebut Jadi Calon Tunggal Kapolri
Namun, Trimedya menyebut nama-nama tersebut bisa saja berubah karena surat dari Presiden Jokowi belum dikirim ke DPR, khususnya ke Komisi III untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
"Rumornya Rabu (dikirim nama calon Kapolri), Pak Jokowi senang hari Rabu. Kita tunggu saja," ucap Trimedya.
Ia menyebut, siapapun yang akan dipilih Presiden menjadi Kapolri, sosoknya harus mampu mengembalikan jati diri Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahum 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Tugas Polri mengayomi masyarakat. Kapolri juga nantinya tidak mementingkan angkatannya dalam proses promosi, mutasi, demosi," tuturnya.
Profil Listyo Sigit Prabowo
Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi satu dari lima calon Kapolri yang telah diserahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widoddo.
Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Ia lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969.
Listyo dikenal dekat dengan Presiden Jokowi karena pernah menjabat sebagai Kapolres Solo pada 2011, saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Kedekatan Listyo dan Jokowi berlanjut ketika Jokowi menjadi Presiden. Pada 2014, Listyo pun menjadi ajudan Jokowi.
Setelah tidak menjadi ajudan Jokowi, Listyo menduduki sejumlah jabatan di kepolisian, yakni Kapolda Banten pada 2016-2018 dan Kadiv Propam Polri pada 2018-2019, sebelum diangkat menjadi Kabareskrim.
Listyo mulai menjabat sebagai Kabareskrim pada 6 Desember 2019, menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Idham Azis yang saat itu dilantik menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Ada sejumlah peristiwa yang menyedot perhatian publik selama masa kepemimpinan Listyo di Bareskrim, salah satunya adalah penangkapan terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang telah buron selama 11 tahun.
Listyo juga membongkar praktik suap terkait pelarian Djoko Tjandra yang ternyata melibatkan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Prasetijo Utomo.
Kemudian, pada Desember 2020, Bareskrim juga menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang terkatung-katung sejak April 2017.
Baca Juga: Calon Kapolri Pernah Bertugas di Banten
Namun, Tim Advokasi Novel menilai ada kejanggalan dalam proses hukum terhadap kedua pelaku tersebut.
Selain Listyo, empat nama lain yang diserahkan Kompolnas untuk menjadi calon Kapolri adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafly Amar.
Kemudian, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjem Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.
Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.
"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Mahfud.
Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih nama calon Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu. Kemudian, kandidat akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.
Diketahui, Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021. Adapun batas waktu pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun.
Politikus PKB Ungkap Hitungan Tanggal
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperkirakan akan mengirim nama calon Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (13/1/2021).
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid saat ditanya perkiraan Presiden mengirimkan nama calon Kapolri.
"Hemat saya, mungkin Rabu (13/1/2020) keramat itu, kita tunggu saja. Semoga yang terbaik yang diusulkan dan dipilih jadi Kapolri," kata Jazilul.
Baca juga: Faktor Kedekatan Jadi Pertimbangan Jokowi Pilih Nama Calon Kapolri
Perkiraan Jazilul tersebut tidak asal memprediksi saja, tetapi dihitung berdasarkan kalender Jawa untuk melihat hari baik dalam penyerahan nama calon Kapolri.
"Rabu Wage lebih bagus itungannya, neptunya sebelas. Itungannya Rabu angkanya 7 dan Wage angkanya 4, dijumlah jadi neptunya angka 11," ujar Wakil Ketua MPR itu.
Baca juga: Komisi III DPR: Tidak Mungkin Usulan Nama Calon Kapolri Dipaketkan dengan Wakapolri
"Itu ilmu jawa, ilmu titen namanya bersumber dari kebiasaan alam dan manusia," sambung Jazilul.
Sementara terkait nama yang akan diusulkan Jokowi jadi Kapolri, Jazilul menyebut sosoknya memiliki kedekatan dengan Presiden.
"Saya tidak berani berspekulasi, namun faktor kedekatan dengan presiden akan jadi pertimbangan," kata Jazilul.
Surat Presiden soal calon Kapolri belum diterima DPR
Pimpinan DPR RI belum menerima surat presiden (surpres) terkait calon kapolri menjelang Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III untuk tahun sidang 2020-2021, Senin (11/1/2021).
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ditemui awak media sebelum rapat paripurna berlangsung.
"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden mengenai calon kapolri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Dasco mengatakan, posisi DPR saat ini menunggu surpres dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jika nantinya surpres telah diterima, DPR akan menindaklanjuti surpres sesuai mekanisme.
Baca juga: Profil 5 Jenderal Calon Kapolri Pengganti Idham Azis yang Diusulkan ke Jokowi
"Tentunya kami dalan posisi menunggu saja dan apabila surat tersebut sudah sampai tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco tidak bisa memperkirakan kapan surpres akan diterima DPR.
Baca juga: Beredar Kabar Calon Kapolri Mengerucut di Dua Nama, Jenderal Lulusan Akpol 1988 dan 1991
Namun, menurutnya Presiden Jokowi telah menmperkirakan kapan seharusnya surpres calon kapolri dikirim sebelum batas waktu yang ditentukan undang-undang.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu meminta semua pihak untuk menunggu.
"Presiden akan nenghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu kapolri yang sekarang pensiun. Itu ada aturannya berapa hari," ucap Dasco.
"Tentunya surat tersebut akan datang sebelum masa batas jatuh temponya. Mari kita tunggu saja," imbuhnya.
Diketahui, Jenderal Polisi Idham Azis bakal pensiun dari jabatannya sebagai Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Januari 2021.
Terdapat beberapa nama jenderal bintang tiga yang berpeluang menjadi Kapolri, diantaranya Listyo Sigit Prabowo, Gatot Eddy Pramono, Boy Rafli Amar dan Agus Andrianto.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com