Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polri Periksa Sejumlah Saksi Terkait Laporan Akun Twitter Fadli Zon yang Like Konten Porno

Akun Twitter anggota DPR RI Fadli Zon hari ini, Jumat (8/1/2021), dilaporkan ke Mabes Polri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polri Periksa Sejumlah Saksi Terkait Laporan Akun Twitter Fadli Zon yang Like Konten Porno
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). 

Aby juga menjelaskan bahwa Fadli Zon itu digaji oleh rakyat.

"Bahkan tunjangan gajinya sebagian untuk biaya internetnya juga ditanggung oleh rakyat, kan tidak elok ternyata digunakan untuk nge-like gituan," ucapnya.

Kemudian Fadli Zon juga diduga telah menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di media sosial. Pasalnya, Fadli Zon membantah bahwa akun miliknya tersebut saat like video porno karena kelalaian staff nya.

Sementara di sisi lain ia menyatakan bahwa akunnya dikelola sendiri bukan oleh orang lain atau admin.

Dalam laporannya, Fadli Zon diduga telah mendistribusikan konten yang bermuatan asusila berdasar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dan dugaan menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran sesuai dengan Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946 Tentang Peratuan Hukum Pidana dengan maksimal hukuman 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bareskrim Polri Periksa Sejumlah Saksi Kasus Pornografi di Akun Twitter Fadli Zon

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas