PPATK Telah Blokir 92 Rekening FPI dan Afiliasinya, Hasil Analisisnya Bakal Keluar Akhir Bulan Ini
92 rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang diblokir PPATK.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
"Itu rekening atas nama saya hanya untuk biaya berobat ibu saya yang pensiunan dan sudah enggak bisa jalan lagi, hanya terbaring di tempat tidur, diblokir juga oleh rezim zalim, bengis, dan tidak berperikemanusiaan ini," kata Munarman.
Uangnya Tetap Ada
Kepala PPATK Dian Ediana Rae meminta agar pihak-pihak yang diblokir rekeningnya tak usah khawatir.
"Tidak usah ada kekhawatiran soal status uangnya, tetap ada di rekening," kara Dian saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
Dian mengatakan prinsip analisis PPATK dalam melakukan tugas dan fungsinya harus komprehensif.
"Jadi pihak-pihak terafiliasi memang secara bersamaan menjadi objek analisis dan pemeriksaan kami," tambahnya.
Baca juga: Rekening Munarman dan 7 Rekening Keluarga Rizieq Shihab Diblokir
Baca juga: Rizieq Shihab Kini Jadi Tersangka untuk 3 Kasus Berbeda, Apa Saja?
Bagi PPATK, dikatakan Dian, hal ini merupakan imperatif berdasarkan Undang-Undang.
"Dan untuk kebaikan masyarakat dalam menjaga integritas sistem keuangan kita," ujar Dian.
Eks Wakil Kepala PPATK tersebut bahkan mencontohkan bagaimana kinerja pihaknya mencakup urusan yang lain dalam konteks tindak pidana
"Ini biasa dilakukan juga oleh PPATK memeriksa rekening yang terkait tindak pidana lain seperti korupsi, narkotika, dan pendanaan terorisme," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.