Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Situs Resmi Hanya di www.prakerja.go.id, Ini Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Hati hati hoaks, ini cara dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021 di www.prakerja.go.id

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Situs Resmi Hanya di www.prakerja.go.id, Ini Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
ist
ilustrasi Kartu Prakerja - Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 di www.prakerja.go.id 

Berikut ini panduan pendaftaran Kartu Prakerja berdasar pengalaman tahun lalu, sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Minggu (17/1/2021): 

1. Buat Akun Pra Kerja 

Untuk Anda yang belum memiliki akun, Anda perlu untuk membuat akun terlebih dahulu. 

Berikut langkah-langkahnya: 

  • Masuk ke situs prakerja.go.id
  • Pilih menu Daftar Sekarang
  • Masukkan nama lengkap, email dan password
  • Cek email untuk konfirmasi akun
  • Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id

2. Mengisi Data diri

  • Login dengan memasukkan email dan password
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  • Isi data dirimu dengan lengkap
  • Upload foto KTP dan Foto selfie memegang KTP
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS

3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online

  • Siapkan alat tulis dan kertas untuk mengikuti tes selama 15 menit
  • Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
  • Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
  • Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran, kamu akan mendapatkan notifikasi
  • Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan
  • Notifikasi lolos Kartu Prakerja atau tidak (Tangkap layar www.prakerja.go.id)

Untuk diketahui, Kartu Prakerja gelombang 1 diluncurkan pada 11 April 2020.

BERITA REKOMENDASI

Selama tahun 2020, pendaftaran Kartu Prakerja terbagi dalam 11 gelombang dengan jumlah penerima sebanyak 5,9 juta orang.

Kuota per gelombang antara 164 ribu hingga 800 ribu orang 

Untuk tahun 2021 ini, peserta yang telah menerima atau lolos sebagai peserta Kartu Pra Kerja tidak boleh mendaftar lagi.

Baca juga: Daftar Bantuan yang Diperpanjang 2021, Ada Kartu Prakerja hingga BLT UMKM, Subsidi Listrik PLN?

Pendaftar Kartu Prakerja akan mendapat insentif bantuan pelatihan dengan total Rp 3,55 juta atau Rp 3.550.000,00.

Rinciannya meliputi biaya bantuan pelatihan Rp 1 juta, insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, dan survei kebekerjaan senilai Rp 150.000,00.


(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Mutia Fauzia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas