Banjir di Kalsel Dipicu Berkurangnya Hutan, Saatnya Evaluasi Izin Perkebunan Sawit dan Tambang
Banjir di Kalimantan Selatan disebut sebagai dampak berkurangnya hutan primer dan sekunder yang terjadi dalam rentang 10 tahun terakhir.
Editor: Anita K Wardhani
Pemerintah Harus Evaluasi Izin Perkebunan Sawit dan Tambang
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono, mencatat 50% dari lahan di Kalimantan Selatan telah beralih fungsi menjadi tambang batubara dan perkebunan sawit.
"Tambang 33%, sawit 17%," ujar Kiworo kepada BBC News Indonesia.
Merujuk pada kondisi itu, ia mengaku telah berulang kali memperingatkan bahwa provinsi tersebut dalam kondisi darurat bencana ekologis dan konflik agraria lantaran mayoritas pemilik tambang maupun sawit adalah perusahaan skala besar.
Oleh karena itu, ia tak kaget jika bencana ekologis itu terjadi saat ini dan yang "terparah dari tahun-tahun sebelumnya".
"Banjir besar pernah terjadi tahun 2006 tapi tidak sampai merendam 13 kabupaten dan kota. Ini yang terbesar. Kalau hujan, banjir setiap tahun kalau kemarau kebakaran lahan."
Oleh sebab itu, ia mendesak pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh izin-izin yang dikeluarkan. Sebab ia meyakini "alih fungsi lahan tersebut menyebabkan degradasi hutan".
Jika dalam audit ada operasi tambang maupun perusahaan sawit yang dianggap memicu bencana, maka ia berharap pemerintah berani mencabut izin tersebut.
"Misalnya izin ini dicabut, yang ini digugat, ini izin masih diperlukan. Meskipun kalau Walhi minta cabut semua. Tapi kebijakan pemerintah kan tidak bisa sampai ke sana. Nah evaluasi itu inginnya melibatkan masyarakat sipil jangan hanya konsultan."
"Dan di-share hasil dan kesimpulannya."
"Karena dampak lingkungan ini sampai ke anak cucu. Kalau hanya denda pasti mereka (perusahaan) sanggup membayar. Kalaupun ditutup bisa bikin perusahaan baru."
Selain bertindak tegas pada perusahaan, Walhi juga meminta pemerintah daerah meninjau Kembali aturan Rancangan Tata Ruang dan Wilayah Kalimantan Selatan.
Respon Pemerintah
Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, menjanjikan bakal melakukan evaluasi terhadap penggunaan lahan di provinsinya untuk mengetahui penyebab banjir terbesar ini dalam waktu dekat.
Namun begitu, ia tidak memberikan target kapan evaluasi itu selesai.