Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Resmi Hentikan Kasus Raffi Ahmad yang Hadiri Pesta karena Tak Ada Bukti Langgar Prokes

Kasus Raffi Ahmad yang menghadiri pesta di rumah Ricardo Gelael seusai divaksin Covid-19 akhirnya dihentikan polisi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Resmi Hentikan Kasus Raffi Ahmad yang Hadiri Pesta karena Tak Ada Bukti Langgar Prokes
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad dan kawan-kawan di kediaman Ricardo Galael dihentikan. 

Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah kasus tersebut melanggar aturan hukum atau tidak.

Sebelumnya saat konpers di Mapolres Metro Depok, Yusri mengatakan pesta di rumah Ricardo Gelael tak melanggar protokol kesehatan.

Keputusan finalnya memang baru akan diputuskan berdasar gelar perkara.

Yusri mengatakan, polisi memeriksa Raffi Ahmad dan lokasi pesta. Namun, belum ada bukti pelanggaran merujuk Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kita sudah periksa semua," ujar Yusri Yunus, Senin (18/1/2021).

"Ada swab antigen juga sebelum masuk ke lokasi dan isinya hanya 18 orang,” katanya lagi.

Pemeriksaan tersebut, kata Yusri, dilakukan tiga pilar Satgas Covid-19 ke lokasi tempat Raffi Ahmad menghadiri pesta yakni di rumah pengusaha Richardo Gelael.

Berita Rekomendasi

Setelah melakukan pengecekan lokasi, kata Yusri, kiegiatan itu privacy yang hanya dihadiri orang terdekat.

“Sudah dilakukan pengecekan di kediaman RG dan itu adalah kegiatan privacy yang dihadiri undangan terdekat, " kata Yusri

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sikap Raffi Ahmad saat Dipolisikan dan Digugat ke Pengadilan soal Pelanggaran Protokol Kesehatan

Artikel telah tayang di Tribun Jakarta: BREAKING NEWS Tak Ada Bukti Pelanggaran Prokes, Polisi Hentikan Kasus Raffi Ahmad Hadiri Pesta 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas