Polisi Resmi Hentikan Kasus Raffi Ahmad yang Hadiri Pesta karena Tak Ada Bukti Langgar Prokes
Kasus Raffi Ahmad yang menghadiri pesta di rumah Ricardo Gelael seusai divaksin Covid-19 akhirnya dihentikan polisi.
Editor: Malvyandie Haryadi
Ia mengatakan, lokasi pesta tersebut berada di sebuah rumah pribadi di kawasan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Di lokasi tersebut, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui peristiwa yang terjadi.
"Dari keterangan saksi memang ada acara private lah, acara keluarga di situ," kata Sujarwo.
"Dari keterangan beberapa yang ada di situ kita peroleh penjelasan itu ada acara ulang tahun pemilik rumah," tambahnya.
Kepada polisi, pemilik rumah mengaku tidak mengundang pihak luar selain keluarga dekat.
Dengan kata lain, Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya datang atas inisiatif sendiri.
"Kemudian ternyata dihadiri Raffi Ahmad. Tidak mengundang kenapa kok si Raffi Ahmad datang? Ternyata itu teman sekolah anaknya, makanya dia datang. Itu saja intinya," ujar Sujarwo.
Selain Raffi Ahamd, pesta di rumah pengusaha Ricardo Gelael itu juga dihadiri Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, dan Once Mekel.
Selain itu, pesta dihadiri mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjadi komisaris Pertamina Basuki Tjahja Purnama.
Pesta itu diketahui publik setelah foto tanpa masker Raffi Ahmad dan kawan-kawan viral di media sosial Instagram.
Mereka diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena berkerumun tanpa masker.
Raffi Ahmad sudah menyampaikan permintaan maafnya di akun instagra.
Dalam pernyataannya, dia mengaku bahwa pesta itu sesuai protokol kesehatan ketat.
Untuk memberikan kepastian hukum, aparat kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus itu.