Forum Komunikasi Guru Minta Kemendikbud Kaji Ulang Soal Pemberhentian Tunjangan Guru SPK
FKGSI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengkaji ulang soal pemberhentian tunjangan bagi guru yang mengajar di sekolah SPK
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Mengenai tudingan guru SPK telah dapat memenuhi kebutuhan mereka, menurut Mahfud itu hanya isapan jempol belaka.
Alasannya banyak guru SPK yang turut menerima bantuan langsung tunai (BLT) selama pandemi covid-19.
Hal tersebut menunjukkan bahwa guru SPK banyak yang gajinya di bawah 5 juta.
“Data dari mana bahwa kami (guru SPK) itu berkecukupan dibandingkan swasta lain,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui bahwa para guru melalui Forum Komunikasi Guru SPK (Satuan Pendidikan Kerja Sama) mengeluhkan penghentian tunjangan profesi.
Diberitakan Kompas, tunjangan profesi yang dihentikan tersebut tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 6 Tahun 2020.
Dalam aturan tersebut, di Pasal 6 tercantum, tunjangan profesi ini dikecualikan bagi guru bukan PNS yang bertugas di Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK).
SPK sendiri merupakan satuan pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing (LPA) yang terakreditasi atau diakui di negaranya dengan Lembaga Pendidikan Indonesia (LPI) pada jalur formal atau nonformal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menanggapi hal itu Politisi PKS, Ledia Hanifah Amaliah berharap adanya diskusi secara intens antar pemangku kepentingan terkait soal tunjangan ini, mengingat ini tunjangan ini juga dibutuhkan para guru SPK untuk menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19.
Ia mengatakan hal ini perlu terus disuarakan agar para guru sebagai salah satu pilar dalam pendidikan di Indonesia terus mendapat perhatian dari pemerintah.
“Ini betul-betul harus terus dicermati dan harus terus disuarakan agar ke depan menjadi lebih baik lagi, dan hak-hak yang belum ditunaikan segera ditunaikan,” katanya.
Sebagaimana pemerintah terus mendorong agar guru terus meningkatkan kualitas pengajaran, Ledia berharap pemerintah juga terus memberikan perhatian dengan memberikan dukungan dana.
“Kalau ini dikatakan ini sudah lewat tetap ini harus diselesaikan. Diharapkan ini juga bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.