Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Gelar Pertemuan dengan Disdik Sumbar soal Siswi Non-Muslim Dipaksa Pakai Jilbab

Komnas HAM akan menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan Sumatera Barat terkait insiden siswi non-muslim di Padang yang dipaksa memakai jilbab

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas HAM Gelar Pertemuan dengan Disdik Sumbar soal Siswi Non-Muslim Dipaksa Pakai Jilbab
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Wakil Ketua Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM akan menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan Sumatera Barat terkait insiden siswi non-muslim di Padang yang dipaksa memakai jilbab beberapa waktu lalu pada hari ini Senin (25/1/2021).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pertemuan tersebut juga akan menghadirkan pihak ombudsman. 

Beka mengatakan pertemuan tersebut digelae untuk mendengarkan keterangan resmi dari dinas pendidikan terkait peristiwa yang ada. 

Selain itu pertemuan tersebut juga dilakukan untuk meninjau kebijakan yang ada serta membahas mekanisme penyelasaim dan pencegaham kasus serupa terjadi lagi di masa datang. 

"Hari ini akan ada pertemuan bersama. Komnas HAM, Ombudsman dan Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat," kata Beka ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (25/1/2021).

Hingga saat ini, kata Beka, Komnas HAM telah melakukan sejumlah langkah.

Melalui Kantor Perwakilan Sumatera Barat, Komnas HAM, kata Beka, telah mencari informasi dan keterangan awal tentang peristiwa tersebut. 

BERITA TERKAIT

"Komnas HAM Kantor Perwakilan Sumatera Barat sudah mencari informasi dan keterangan awal tentang peristiwa yang terjadi. Koordinasi juga dengan Ombudsman Sumbar," kata Beka. 

Baca juga: Polemik Siswi Non-Muslim Dipaksa Pakai Jilbab Bukti Tindakan Intoleran Masih Ada

Insiden tersebut diketahui telah memicu polemik dalam beberapa hari terakhir. 

Sejumlah pihak juga telah angkat bicara mengenai insiden tersebut. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga bakal mengeluarkan surat edaran untuk mencegah aturan yang memaksa siswi nonmuslim memakai jilbab.

Selain itu, Kemendikbud bakal membuka hotline pengaduan jika ada kasus serupa yang dilakukan oleh sekolah.

Hal tersebut dilakukan menyikapi polemik di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, Sumatera Barat yang mewajibkan siswi nonmuslim mengenakan jilbab.

"Kami akan segera mengeluarkan surat edaran dan membuka hotline pengaduan untuk menghindari terulangnya pelanggaran serupa," ujar Nadiem melalui akun Instagram resminya, Minggu (24/1/2021).

Nadiem menegaskan Kemendikbud bakal melakukan segala upaya untuk membendung terjadinya intoleransi di lingkungan sekolah.

"Kemendikbud akan terus berupaya mencegah praktek intoleransi di sekolah," tegas Nadiem.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video adu argumen antara orang tua murid dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial. 

Video berdurasi 15 menit, 24 detik, yang dibagikan akun Facebook EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas