Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Masih Pelajari Rekomendasi Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Mabes Polri tegaskan rekomendasi Komnas Ham di kasus tewasnya laskar FPI masih dipelajari oleh penyidik, kasus masih berjalan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bareskrim Masih Pelajari Rekomendasi Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berbicara perihal kasus tewasnya 6 laskar FPI oleh personel Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Listyo menerangkan Polri menghormati surat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM, yang menemukan dugaan adanya pelanggaran HAM di dalam kasus tersebut.

Ia menuturkan pihaknya akan mematuhi dan menindaklanjuti berkaitan dengan temuan Komnas HAM.

"Terkait rekomendasi komnas HAM, tentunya kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindak lanjuti rekomendasi dari komnas HAM. Tentunya kita akan ikuti," kata Listyo saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Sosok Dibalik Lancarnya Listyo Sigit Susun Makalah, Fit and Proper Test dan Direstui Jadi Kapolri

Namun demikian, Listyo menyatakan keberatan kasus itu dihadapkan dengan penegakan hukum berkaitan dengan protokol kesehatan yang tengah dilakukan kepada satu petinggi pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan tetap harus ditegakkan.

Apalagi, kasus masyarakat yang terpapar Covid-19 terus meningkat setiap harisnya.

Berita Rekomendasi

"Perlu dibedakan protokol kesehatan harus kita tegakan. Karena keselamatan rakyat itu hukum tertinggi. Bagaimana masyarakat tetap bisa kita jaga. Kita lihat angkanya sudah 14 ribu. Jadi protokol kesehatan harus tetap kita proses dan untuk KM 50 kita ikuti rekomendasi Komnas HAM," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas