Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Bentuk Satgas Selidiki Keberadaan Kapal Tanker Iran di Perairan Kalimantan

Saat ini, Indonesia tengah mempelajari pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kapal tersebut.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Bentuk Satgas Selidiki Keberadaan Kapal Tanker Iran di Perairan Kalimantan
Dok Kemlu
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) Teuku Faizasyah dalam konferensi pers jelang BDF 2020, Rabu (9/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia (RI) membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menyelidiki keberadaan kapal tanker Iran di Perairan Kalimantan yang diduga melakukan transfer minyak ilegal.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Jubir Kemlu), Teuku Faizasyah mengatakan bahwa sudah ada pembicaraan antara Pemerintah Indonesia dan Iran.

Saat ini, Indonesia tengah mempelajari pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kapal tersebut.

“Sudah ada komunikasi awal antara negara pemilik kapal dengan Indonesia. Namun belum banyak yang bisa dibahas sebelum hasil penyelidikan diperoleh,” kata Faizasyah dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Kapal Tanker Berbendera Iran dan Panama Jual Beli Minyak di Pasar Gelap

Pihaknya di Kemlu sebelumnya telah berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan memperoleh informasi bahwa dua kapal Motor Tanker berbendera Iran (MT Horse) dan Panama (MT Freya) diduga melakukan pelanggaran hukum.

Saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memperoleh gambaran lebih lengkap atas pelanggaran yang dilakukan.

Hal tersebut dikarenakan belum banyak yang bisa dibahas dengan negara pemilik kapal tanker tersebut, sehingga tindak lanjut akan menunggu hasil penyelidikan Satgas yang akan dibentuk.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Bakamla RI dan TNI Angkatan Laut (AL) menggiring dua kapal super tanker asing yakni MT Horse dari Iran dan MT Freya dari Panama ke Batam guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya digiring ke Batam setelah pada Minggu (24/1/2021) diamankan Bakamla karena diduga melakukan transfer BBM ilegal di Perairan Pontianak. 

Diberitakan media Iran Senin (25/1/2021), Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh telah meminta pemerintah Indonesia untuk memberikan keterangan terkait penyitaan kapal tanker berbendera Iran di perairan Kalimantan.

Khatibzadeh mengatakan penyitaan itu terjadi karena "masalah teknis" dan ia sepertinya mengisyaratkan bahwa insiden ini "biasa terjadi di sektor pengiriman oleh kapal".

"Otoritas Pelabuhan kami dan perusahaan pemilik kapal sedang mencari penyebab masalah dan menyelesaikannya," kata Khatibzadeh dalam konferensi pers mingguan yang disiarkan televisi, seperti dilaporkan kantor berita Reuters.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas