Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koma 4 Bulan di Taiwan, Pekerja Migran Indonesia Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengantar langsung PMI tersebut dari Bandara Soekarno Hatta ke RS Polri Jakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Koma 4 Bulan di Taiwan, Pekerja Migran Indonesia Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati
Dok BP2MI
BP2MI merujuk seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Taiwan yang telah koma selama empat bulan di Taiwan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (27/1/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merujuk seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Taiwan yang telah koma selama empat bulan di Taiwan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (27/1/2021)

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengantar langsung PMI tersebut dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, menuju RS Polri Jakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Dilaporkan PMI tersebut bernama Aam Aminah asal Dusun Puhun RT 006/RW002 Mekarmukti, Kec Sindangagung, Kab Kuningan, Jawa Barat.

Baca juga: Pemerintah Wajib Pastikan Keselamatan PMI di 17 Negara Tujuan

Ia telah menjalani beberapa kali operasi karena adanya pendarahan pada bagian otak dan mengalami koma sejak September 2020.

“PMI Aam ini berangkat ke Taiwan secara resmi sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) pada tahun 2012-2015 melalui PT Permata Gobel Karya Sejahtera, dan sempat melakukan perpanjangan kontrak di Taiwan tanpa kembali ke Indonesia,” kata Benny dalam keterangannya.

Sebelumnya, PMI mengeluhkan sakit kepala dan pusing yang tidak kunjung berhenti, sehingga pihak agensi langsung membawa PMI berobat ke dokter.

Karena keadaannya tidak kunjung membaik, pihak Rumah Sakit Hualien Tzu Chi Taiwan kemudian berkoordinasi dengan KDEI Taipei untuk memulangkan PMI Aam ke Indonesia.

Berita Rekomendasi

“Jadi PMI Aam berproses secara mandiri dimana datanya tidak tercatat oleh negara, dalam SISKOP2MI,” ujar Benny.

Baca juga: Taiwan Tangguhkan Penempatan PMI, Politikus PKS: Selesaikan Agar Tidak Menambah Jumlah Pengangguran

Belajar dari kasus PMI Aam, BP2MI akan segera mengkaji regulasi terkait perpanjangan kontrak di negara penempatan, agar seluruh PMI tetap dapat terpantau, terlindungi, dan terlayani dengan baik.

Benny mengatakan pihaknya di BP2MI yang akan membiayai seluruh pengobatan Aam di RS Polri.

“Seluruh biaya PMI Aam selama dirujuk di RS Polri akan ditanggung oleh BP2MI. Ini adalah bentuk perlindungan negara. Dan saya berjanji akan mengantarkan PMI Aam hingga ke kampung halamannya saat sudah sembuh nanti,” jelas Benny.

Saat dipulangkan ke tanah air, PMI Aam juga didampingi oleh sesama PMI atas nama Iswatun yang telah berpengalaman dalam merawat pasien.

Diketahui, PMI Iswatun telah tinggal di rumah sakit dimana Aam dirawat sejak tanggal 22 Januari 2021, untuk mendapat pelatihan langsung dari pihak dokter maupun suster yang merawatnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas