Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Oknum Polisi Memeras di Deliserdang, Gerindra : Propam Harus Bertindak Cepat dan Tegas

Seorang wanita mengaku dituduh mencuri handphone (HP) di sebuah mal di Deliserdang, Sumatera Utara.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dugaan Oknum Polisi Memeras di Deliserdang, Gerindra : Propam Harus Bertindak Cepat dan Tegas
Igman Ibrahim/Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR RI fraksi partai Gerindra, Habiburokhman 

"Selama beberapa hari komunikasi, dia tidak ada bilang kalo itu hp dia. Sampe di Polsek saya langsung disuruh beri keterangan di ruang juper pada 6 januari. Saat itu juga saya ditahan," katanya.

Tak hanya itu, mereka juga diintimidasi petugas untuk mengakui telah mencuri hp tersebut.

Nuraisyah dan suaminya kemudian meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin untuk memberikan mereka perlindungan hukum.

Sebab, niat mereka hanya ingin menyelamatkan HP dan mengembalikan kepada yang punya, namun mereka malah ditahan.

"Tolong pak, saya niatnya bukan mencuri. Kalau saya mencuri sudah saya buang kartunya pak. Pak Musliadi Tanjung ternyafa bukan yang kehilangan HP, malah dia yang menciduk kami," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban Roni Prima Panggabean SH CLA didampingi Jhon Sipayung SH mengatakan, permainan petugas Polsek Tanjung Morawa kasar.

Niat korban untuk mengembalikan hp yang ditemukan, malah berujung penahanan.

Berita Rekomendasi

"Yang menjadi dasar hukumnya kenapa Polsek Tanjung Morawa menahanbkorban atas tuduhan pencurian dengan pemberatan. Polisi itu penolong masyarakat, kemana korban ini mengadu. Kami akan melaporkan ini ke Bid Propam Polda Sumut, karena ini telah mencederai Polri," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas