Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurhadi Pukul Bibir Petugas KPK, Polsek Metro Setiabudi Sudah Periksa 3 Saksi dan Tunggu Hasil Visum

Nurhadi melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan ke arah bibir atas petugas rutan KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Nurhadi Pukul Bibir Petugas KPK, Polsek Metro Setiabudi Sudah Periksa 3 Saksi dan Tunggu Hasil Visum
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Persidangan Nurhadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/11/2020). 

Ali mengatakan laporan terhadap Nurhadi itu dibuat pada Jumat (29/1/2021) malam.

Petugas KPK yang menjadi korban mendatangi kantor polisi didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK.

"Sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit kepada petugas rutan dimaksud. Berikutnya, kami tentu menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang," ucap Ali.

Sementara itu pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail, mengaku akan mencari informasi terlebih dahulu terkait kronologi kasus pemukulan tersebut.

"Saya belum bisa berkomunikasi dengan Pak Nurhadi sehingga saya tidak tahu kejadian versinya Pak Nurhadi. Sekiranya benar bahwa kejadian ini karena ada pembicaraan dan ada intonasi tinggi dari Pak Nurhadi, tentu ini tidak berdiri sendiri," ungkap Maqdir saat dihubungi, Minggu (31/1/2021).

Maqdir mengaku akan meminta petugas KPK memfasilitasinya agar dapat berkomunikasi dengan terdakwa kasus korupsi itu besok melalui Zoom terkait kasus pemukulan tersebut.

Maqdir juga meminta KPK menjelaskan cara petugas rutan menyampaikan 'sosialisasi' hingga terjadi insiden pemukulan tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku khawatir peristiwa pemukulan itu dapat berpengaruh terhadap pembuktian kasus korupsi yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor.

"Mestinya dijelaskan cara pihak petugas Rutan menyampaikan 'sosialisasi', sehingga terjadi ancaman 'kekerasan fisik', seperti diberitakan. Justru saya khawatir, Pak Nurhadi memang secara sengaja diprovokasi oleh petugas Rutan agar timbul 'pertengkaran'," imbuhnya.

Baca juga: Sebelum Pukul Petugas Rutan KPK, Suara Nurhadi Sempat Membentak

"Dengan gangguan ini, Pak Nurhadi akan terganggu dalam menghadapi perkaranya sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum KPK. Satu hal yang harus diingat, posisi tahanan itu selalu berada di bawah kendali petugas. Tidak tertutup kemungkinan bahwa petugas itu yang lebih dahulu melakukan gerakan dan menunjukkan sikap menantang dan hendak memukul," sambungnya.

Ia menduga pelaporan petugas KPK ke kepolisian terkait insiden pemukulan itu berlebihan.

Sebab, ia menduga bisa saja insiden tersebut untuk mengalihkan isu terkait perkara pokok yang dihadapi Nurhadi.

"Laporan dan pendampingan oleh Biro Hukum KPK, seolah-olah pertengkaran ini adalah perkara besar, tentu ada maksudnya dan tidak berdiri sendiri. Begitu juga halnya, dengan keterangan pers yang dilakukan oleh Plt Juru Bicara KPK secara luas adalah satu upaya untuk merusak harkat dan martabat Pak Nurhadi. Seperti tidak ada berita yang penting selain 'perselisihan' Pak Nurhadi dan petugas KPK," ungkapnya.

"Meskipun saya tidak boleh berprasangka buruk terhadap Plt Jubir KPK, tetapi tidak tertutup kemungkinan bahwa berita ini dibuat secara masif adalah untuk mengalihkan perhatian terhadap perkara pokok yang dihadapi ini dengan pembuktian yang sangat lemah dan cenderung mengada-ada," sambungnya.(tribun network/ham/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas