Kemendagri Akan Ambil Keputusan Sebelum 17 Februari 2021 Tentukan Nasib Orient Patriot Riwu Kore
Kemendagri segera mengambil keputusan terkait polemik status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, NTT
Editor: Adi Suhendi
Imigrasi membenarkan paspor tersebut diterbitkan oleh pihak imigrasi, karena Orient belum pernah melakukan pelepasan kewarganegaraan sebagai WNI untuk menjadi WNA.
“Karena dalam sistem ketatanegaran Indonesia, kewarganegaraan adalah hulu dan pencatatan administrasi kependudukan adalah hilirnya maka kewarganegaraan seseorang akan mempengaruhi pencatatan administrasi kependudukannya,” kata Zudan.
Terkait status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, hasil koordinasi dengan Kemenkumham bahwa status kewarganegaraannya masih dalam pengkajian untuk menentukan apakah Orient masih berstatus WNI atau sudah menjadi WNA.
Zudan mengatakan pihaknya di Dukcapil akan membatalkan KTP-el Orient Patriot Riwu Kore bila terbukti Bupati terpilih Sabu Raijua itu merupakan warga negara asing.
“Apabila terbukti Orient Riwu Kore adalah WNA maka KK dan KTP elnya akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.