Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Tidak Akan Tanggapi Surat AHY, Ini Alasannya

Jokowi tidak menanggapi surat dari AHY, masalah tersebut merupakan masalah internal partai Demokrat, mekanisme penyelesaian diatur dalam AD/ART Partai

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Presiden Jokowi Tidak Akan Tanggapi Surat AHY, Ini Alasannya
Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo 

Gabungan dari pelaku gerakan itu ada 5 (lima) orang, terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu.

Sedangkan yang non-kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan.

"Tentunya kami tidak mudah percaya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam permasalahan ini," ucap AHY.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (istimewa)

Oleh karena itu, AHY sejak pagi tadi telah bersurat secara resmi kepada Presiden Jokowi untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi terkait gerakan politik yang disebut inkonstutional itu.

"Tadi pagi, saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini," pungkasnya.

Turut mendampingi AHY saat jumpa pers, yakni Sekjen Demokrat Teuku Riefki Harsya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Majelis Kehormatan Partai Demokrat Nahrawi Ramli, dan para keder Demokrat lainnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas