Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Keuangan Pastikan Tak Ada Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan

Sempat ada rencana memotong insentif itu sebesar 50 persen, akhirnya pemerintah memutuskan nilai insentif yang diberikan masih sama dengan tahun 2020.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kementerian Keuangan Pastikan Tak Ada Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan
istimewa
Tangkapan layar kegiatan vaksinasi Covid-19 massal untuk tenaga kesehatan, di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). 

Ia menilai pemerintah tidak peka dengan kondisi nakes di lapangan yang berjibaku setiap harinya dengan Covid-19.

Belum lagi risiko ikut terpapar Covid-19 yang harus ditanggung para nakes.

Menurut Harif, meski nakes sudah mendapatkan vaksin Covid-19, bukan berarti beban kerja mereka pun berkurang.

Mengingat kasus Covid-19 di tanah air terus bertambah dengan angka kematian yang juga melonjak.

Komisi IX DPR RI kemudian mendesak Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan membatalkan keputusan pemangkasan itu.

DPR khawatir pemotongan insentif itu membuat nakes yang berjibaku di garda terdepan menangani Covid-19 kecewa.

"Seandainya garda terdepan ini mereka mendengar insentifnya dikurangi, ini pasti berbahaya. Dia sudah merelakan nyawanya, merelakan waktunya memakai APD 24 jam, mereka sudah mengerahkan semuanya 24 jam," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar dalam rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Rabu (3/2/2021).

Berita Rekomendasi

Dengan kondisi itu, Ansory mendesak agar rencana pemotongan insentif nakes dibatalkan dan Kemenkes diharapkan segera melunasi insentif yang dilaporkan menunggak itu.

Komisi IX pun seluruhnya sepakat untuk membawa dua kesimpulan itu dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemenkes.(tribun network/rin/sen/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas