Orangnya Prabowo Unggah Foto Natalius Pigai Semeja dengan Abu Janda
Dalam foto yang diunggah di akun Instagram @sufmi_dasco, pertemuan itu tampak dalam sebuah acara makan malam.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto pertemuan dengan tokoh Papua sekaligus eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan Permadi Arya alias Abu Janda, Senin (8/2/2021) malam.
Dalam foto yang diunggah di akun Instagram @sufmi_dasco, pertemuan itu tampak dalam sebuah acara makan malam.
Sufmi Dasco yang juga Ketua Harian Partai Gerindra itu duduk di tengah, sementara Natalius Pigai berada di kiri dan Abu Janda berada di sisi kanan Dasco.
"Perkuat diri membangun negeri bersama Natalius Pigai dan Abu Janda, Fairmont 8-2-2021," tulis Dasco dalam keterangan foto pertemuan yang dia unggah dalam akun resmi Instagram miliknya.
Belum diketahui, tujuan dan hasil dari pertemuan tersebut.
Baca juga: Setelah Saling Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda dan Natalius Pigai Akhirnya Bertemu
Diketahui, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitternya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada hari ini, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Tengku Zulkarnain Dicecar 23 Pertanyaan Terkait Kasus Abu Janda Soal Cuitan Islam Arogan
Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021. Akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.
Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu.
Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.
"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda."
"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).
Ia menuturkan unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi. Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.
"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian."