Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ada Lagi Bantuan Subsidi Gaji di Tahun 2021, Diganti Pakai Kartu Prakerja Insentif Rp 3,55 Juta

Bantuan subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta tidak dilanjutkan di tahun 2021.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Miftah
zoom-in Tak Ada Lagi Bantuan Subsidi Gaji di Tahun 2021, Diganti Pakai Kartu Prakerja Insentif Rp 3,55 Juta
Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah saat menyampaikan sambutan secara virtual di Jakarta, Selasa (26/1/2021). 

Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu Daftar Sekarang.

- Kemudian masukkan Nama Lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya buka e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Berita Rekomendasi

Daftar Kartu Prakerja:

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Baca juga: Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Login di dtks.kemensos.go.id Pakai NIK, Ini Cara Pencairannya

Baca juga: Klaim Stimulus Token Listrik Gratis PLN Februari 2021, Akses www.pln.co.id atau Aplikasi PLN Mobile

Tes Kartu Prakerja

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas