Di Acara PKS, Jusuf Kalla Bertanya Bagaimana Cara Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi
Saat menghadiri sebuah acara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jusuf Kalla mengulas tentang kualitas demokrasi di Indonesia saat ini.
Editor: Hasanudin Aco
Selain itu, JK menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan pemerintah demi terwujudnya manfaat demokrasi. Dalam hal tersebut, keberadaan partai oposisi penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi.
“PKS sebagai partai yang berdiri sebagai oposisi tentu mempunyai suatu kewajiban untuk melaksanakan kritik itu agar terjadi balancing, dan agar terjadi kontrol di pemerintah. Tanpa adanya kontrol, pemerintah tidak dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.
Penjelasan Moeldoko Cara Kritik yang Benar
Presiden Jokowi meminta komponen masyarakat melayangkan kritik kepada pemerintah atas pelayanan publik yang tidak maksimal.
Namun banyak yang meragukan pernyataan Presiden. Faktanya, banyak pihak ragu karena ada yang melakukan kritik terhadap pemerintah tapi justeru berakhir di tahanan.
Bagaimana cara melayangkan kritik yang dijamin bebas seperti permintaan Presiden Jokowi?
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan panduannya.
Moeldoko meyakinkan masyarakat bahwa Pemerintah tidak akan menangkap warga bila melaporkan kondisi pelayanan publik.
"Saya pastikan kalau Anda lapor tidak akan kami tangkap. Jadi jangan ragu-ragu. Silakan gunakan sarana itu dengan sebaik-baiknya," kata Moeldoko dalam acara Kantor Staf Presiden (KSP) Mendengar melalui kanal Youtube pada Kamis (11/2/2021).
Moeldoko mengatakan masyarakat bisa menggunakan laman lapor.go.id untuk menyampaikan persoalannya.
"Demikian juga kalau ada kesalahan dari kami. Hal-hal yang belum memuaskan saya mohon maaf, tapi sekali lagi setidaknya kami mendengar keluhan Anda," ujar Moeldoko.
Menurut Moeldoko, KSP melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan laporan tersebut dengan cepat. "Kepada siapa pun dapat menyampaikan di lapor.go.id," ujar Moeldoko.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan atau potensi maladminstrasi dan pelayanan publik harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Presiden Jokowi dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada 8 Februari 2021.