Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Hari Rabu Abu? Berikut Penjelasannya Dalam Gereja Katolik

Berikut ini penjelasan mengenai Hari Rabu Abu dan penjelasannya dalam Gereja Katolik.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Apa Itu Hari Rabu Abu? Berikut Penjelasannya Dalam Gereja Katolik
Pos-Kupang.com/ilustrasi
Apa Itu Hari Rabu Abu? Berikut Penjelasannya Dalam Gereja Katolik 

(Paskah terjadi hari Minggu, dikurangi 36 hari (6 minggu), lalu dikurangi lagi 4 hari, dihitung mundur, jatuh pada hari Rabu).

Jadi penentuan awal masa Prapaska pada hari Rabu disebabkan karena penghitungan 40 hari sebelum hari Minggu Paska, tanpa menghitung hari Minggu.

Mengapa Menggunakan Abu?

Abu adalah tanda pertobatan.

Kitab Suci mengisahkan abu sebagai tanda pertobatan, misalnya pada pertobatan Niniwe (lih. Yun 3:6).

Di atas semua itu, kita diingatkan bahwa kita ini diciptakan dari debu tanah (Lih. Kej 2:7), dan suatu saat nanti kita akan mati dan kembali menjadi debu.

Olah karena itu, pada saat menerima abu di gereja, kita mendengar ucapan dari Romo, “Bertobatlah, dan percayalah kepada Injil” atau, “Kamu adalah debu dan akan kembali menjadi debu” (you are dust, and to dust you shall return).”

Berita Rekomendasi

Pemberian Abu

Dalam misa Rabu Abu, abu diberikan kepada umat.

Abu yang diberikan, diperoleh dari hasil pembakaran daun palem yang telah diberkati dan dibagikan pada minggu palma pada 1 tahun sebelumnya pada Hari Minggu Palma.

Banyak Gereja Katolik yang tersebar di seluruh dunia meminta umatnya untuk mengembalikan daun palem yang dibawa pulang ke rumah, daun palem yang sudah mengering agar dapat dibakar dan dijadikan Abu.

Abu itu pada misa Rabu Abu setelah diberkati oleh Pastor dan diperciki dengan air suci, para umat diperbolehkan untuk maju menerima Abu.

Hari Tobat

Pemberian Abu mengingatkan kita akan mortalitas (hidup duniawi yang akan berakhir nanti) kita, dan mengajak kita untuk bertobat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas