Profil Mayjen TNI Purn Muchdi Pr, Kalah di PTUN soal Partai Berkarya, Dulu Terdakwa Pembunuhan Munir
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Beringin Karya (Berkarya) versi Muchdi Purwopranjono kalah atas putusan di PTUN.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Muchdi Pr pernah bergabung dengan Partai Gerindra, sejak masa awal partai ini didirikan pada Februari 2008.
Saat itu dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Saat di Gerindra ini, Muchdi menjalani pemeriksaan dan persidangan terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib pada 2004.
Baca juga: KPK: Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Sidang Dakwaan Besok
Baca juga: Hasil Survei LSI: Prabowo dan Sandiaga Uno Jadi Menteri Jokowi yang Kinerjanya Paling Memuaskan
Muchdi didakwa dalam kapasitasnya sebagai Deputi V BIN.
Ketika itu, Fadli Zon selaku Waketum Partai Gerindra terlihat banyak memberikan pembelaan kepada Muchdi.
Kasus Muchdi, menurut Fadli, merupakan grand design pemerintah (SBY) untuk mengalihkan isu kenaikan harga BBM ketika itu.
Lantas setelah di Gerindra, Muchdi Pr pun sempat melabuhkan sense politiknya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pada 2011.
Pilihannya bergabung pada partai berlambang Kabah itu menurut dia untuk menuruti keinginan bergabung dengan partai yang murni berbasis Islam.
"Saya murni ingin mengabdi ke PPP di sisa hidup ini, tak ada tujuan lain," kata Muchdi, dikutip dari Kompas.com.
Namun, saat mendekati Pilpres 2019, dirinya bergabung dengan PartaI Berkarya.
Dan saat dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Berkarya, ia menyatakan dukungannya kepada Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dalam Pilpres 2019.
Padahal di sisi lain, Muchdi Pr sudah lama dikenal sebagai teman baik Prabowo Subianto, yang kala Pilpres 2019 menjadi Calon Presiden nomor urut 02, didampingi Sandiaga Uno.
Muchdi pun menyebut alasan kenapa tak mendukung Prabowo saat itu.
Muchdi yang juga pernah menjabat Danjen Kopassus TNI AD mengaku sudah lama mengenal Prabowo sebagai kawan.
"Pak Prabowo itu kan kawan saya. Jadi, saya kira itu tidak bisa dilakukan Pak Prabowo lima tahun ke depan," ucap Muchdi, yang pernah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Vincentius Jyestha Candraditya) (Kompas.com/Ardito Ramadhan/Luthfia Ayu Azanella)