Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK, Bawa KTP saat Mencairkan

Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK, Bawa KTP saat Mencairkan
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya. 

Dikutip dari Kompas TV, penerima harus datang ke Kantor Pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.

Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id akan Dibuka, Ini Syarat dan Panduannya

Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.

Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

SIAP CAIRKAN BST - Ketua Rt 05/04 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Fshmi Apriansyah, sedang menyampaikan surat pemberitahuan untuk warganya yang berhak mendapatkan dana bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu, Jumat (15/1/2021).
SIAP CAIRKAN BST - Ketua Rt 05/04 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Fshmi Apriansyah, sedang menyampaikan surat pemberitahuan untuk warganya yang berhak mendapatkan dana bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu, Jumat (15/1/2021). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)
Berita Rekomendasi

Data Wajib Pakai NIK

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama, mengatakan data bantuan sosial ke depannya wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

“Kedepannya wajib menggunakan NIK, tidak boleh lagi ada bansos yang tidak menggunakan NIK dan harus terdata di dukcapil,” ujarnya, dikutip dari Kemensos.go.id, Sabtu (20/2/2021).

Ia menjelaskan, target data bansos di Februari sudah semakin rapi dengan terus melakukan konsolidasi data.

“Targetnya ini (data) harus dirapikan, ibu menteri menginginkan selama Februari ini konsolidasi terus dilakukan untuk merapikan data,” jelasnya.

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Ini Syarat Peserta dan Besaran Insentif

Bansos Tunai di Jakarta

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, menyampaikan penyaluran dana Bansos Tunai di wilayah Jakarta telah mencapai 90,92 persen sampai dengan Februari 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas