CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK, Bawa KTP saat Mencairkan
Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi.
Undangan disampaikan oleh kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada keluarga penerima manfaat.
“Penerima BST wajib membawa undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (asli dan fotokopi)."
"Jika penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/2/2021).
Distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani 500 orang penerima BST per hari.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas TV/Ahmad Zuhad) (Kompas.com)