Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Edy Rahmat, Tersangka Korupsi yang Ditangkap KPK Bersama Nurdin Abdullah

Setelah Nurdin Abdullah terpilih menjadi orang nomor satu di Sulsel, Edy Rahmat ditarik ke Provinsi Sulawesi Selatan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Edy Rahmat, Tersangka Korupsi yang Ditangkap KPK Bersama Nurdin Abdullah
Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka kasus gratifikasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Makassar.

Dugaan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.

Tiga tersangka itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, pengusaha konstruksi Agung Sucipto, dan Sekretaris Dinas PU Sulsel, Edy Rahmat. Penetapan tersangka pada Minggu (28/2/21) dinihari.

Awalnya Edy Rahmat adalah ASN di Kabupaten Bantaeng.

Baca juga: Profil Andi Sudirman Sulaiman, Akan Gantikan Nurdin Abdullah Jadi Gubernur Sulsel, Usianya 37 Tahun

Dan dia termasuk pejabat Pemkab Bantaeng saat Nurdin Abdullah masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng.

Setelah Nurdin Abdullah terpilih menjadi orang nomor satu di Sulsel, Edy Rahmat ditarik ke Provinsi Sulawesi Selatan.

Dan jabatan terakhir sebelum penetapan tersangka sebagai Sekretaris Dinas PU Provinsi Sulawesi Selatan.

Berita Rekomendasi

Edy Rahmat warga asli dan berumah di Kabupaten Bantaeng. Namun semenjak dia diberi amanah jabatan di Provinsi Sulsel, dia tinggal di Makassar. Kediamannya di Bantaeng hanya dihuni oleh anak dan istrinya. Edy bolak balik Makassar-Bantaeng yang berjarak 100-an kilometer.

Rumahnya berada di Jalan Bangau, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

"Dia pulang itu biasnya sekali dalam sepekan. Hari Jumat biasanya sudah ada datang (di Bantaeng)," kata tetangganya, Mansualle kepada TribunBantaeng.com, Minggu, (28/2/2021).

Menurut Mansualle, sosok Edy Rahmat dikenal sangat baik di lingkungan tempat tinggalnya.

Jika berada di Bantaeng, dia rajin saat berjamaah masjid dekat rumahnya.

"Orangnya baik sekali. Kalau ada di rumahnya (di Bantaeng) pasti selalu terlihat salat berjamaah di Masjid," ujarnya.

Karena sosoknya yang dikenal sangat baik, Mansualle kaget mendengar kabar bahwa, Edy Rahmat tersandung kasus korupsi dan kini ditetapkan tersangka.

Meski begitu, dia menganggap itu adalah musibah yang saat ini sedang menimpa Edy Rahmat.

"Dia itu baik sekali, istri dan anak-anaknya baik semua, tetapi yang namanya musibah kita tidak tau," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Edy Rahmat Tersangka Korupsi Bersama Nurdin Abdullah di Mata Tetangga: Rajin ke Masjid

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas