Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan MPR Tolak Perpres Investasi Miras: Kita Sudah Miskin, Jangan Dimiskinkan Lagi dengan Miras

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menilai Perpres Miras bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pimpinan MPR Tolak Perpres Investasi Miras: Kita Sudah Miskin, Jangan Dimiskinkan Lagi dengan Miras
MPR RI
Wakil Ketua MPR RI Dr. Jazilul Fawaid SQ, MA, pada Sosialisasi Empat Pilar MPR yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan, Jumat (11/9) malam. 

b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

Kepolisian Sektor Nusa Laut memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Sopi dengan cara ditumpahkan di halaman Mapolsek.
Kepolisian Sektor Nusa Laut memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Sopi dengan cara ditumpahkan di halaman Mapolsek. ((Kontributor TribunAmbon.com, Fandy))

3. - Bidang usaha: industri minuman mengandung malt

- Persyaratan:

a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

4. - Bidang usaha: perdagangan eceran minuman keras atau alkohol.

Persyaratan:

Berita Rekomendasi

Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.

5. - Bidang usaha: perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau alkohol

Persyaratan:
Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas