Senpi Rakitan Hingga Senjata Tajam Disita Saat Penangkapan Teroris JI di Jawa Timur
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan senjata api rakitan hingga puluhan butir peluru ketika menangkap 12 tersangka
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan senjata api rakitan hingga puluhan butir peluru ketika menangkap 12 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Jawa Timur pada Sabtu (26/2/2021) lalu.
Diketahui, barang bukti tersebut disita ketika menangkap pelaku di empat tempat terpisah. Di antaranya Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto dan Malang.
"Dari kegiatan-kegiatan tersebut telah diamankan barang bukti antara lain 50 butir peluru 9mm, pistol rakitan jenis FN," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin (1/3/2021).
Selain itu, Rusdi menyatakan pihaknya juga menyita bendera, senjata tajam hingga perlengkapan yang terkait dengan tindak perkara terorisme para pelaku.
"Kemudian juga bendera daulat baik berwarna hitam maupun berwarna putih sebanyak 4 bendera, 8 pisau, 2 samurai, 3 golok dan senjata tajam lainnya berbentuk busur lebih kurang 23 dijadikan barang bukti," tukasnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi penindakan di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Baca juga: 2 Personel Polri yang Diduga Terlibat Jual-Beli Senpi dengan KKB Berperan Sebagai Perantara
Dalam hal itu, polisi menangkap setidaknya 12 orang terduga teroris.
"Dalam operasi penangkapan di Jawa Timur, tim Densus 88 menangkap 12 orang terduga teroris," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).
Adapun ke-12 terduga teroris itu adalah, UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, MI. Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.