Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Kembali Bagikan Kuota Internet Gratis untuk Siswa hingga Dosen, Cair Mulai Maret

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet untuk menunjang pembelajaran daring di segala jenjang.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kemendikbud Kembali Bagikan Kuota Internet Gratis untuk Siswa hingga Dosen, Cair Mulai Maret
HandOut/Istimewa
ilustrasi belajar daring. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet untuk menunjang pembelajaran daring di segala jenjang. 

Pasalnya, banyak pendidik menilai, terdapat banyak bahan materi pembelajaran yang bisa digunakan di YouTube.

"Karena sekarang kuota umum, YouTube sudah masuk ke dalam kuota ini dan bisa digunakan."

"Kami banyak mendengar dari banyak guru dan murid-murid, banyak materi pembelajaran dari YouTube, jadinya kami mempunyai kabar gembira."

"Walaupun volume gigabyte-nya tidak sebesar yang sebelumnya tapi penggunaannya jauh lebih fleksibel."

"Jadi kami mendengarkan semua masukan dari masyarakat. Ini adalah modifikasi yang kita lakukan sehingga kita bisa mencapai titik tengah di mana cukup gigabyte-nya, tapi kualitas dan fleksibilitas penggunaannya dimaksimalkan sebesar mungkin," ungkap Nadiem.

Baca juga: Kemendikbud: Peningkatan Tata Kelola Pendidikan Dibutuhkan di Tengah Pandemi Covid-19 

Baca juga: Kemendikbud: Pemberdayaan Desa Bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar

Rincian Kuota Data Internet

Dikutip dari Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021, rincian Bantuan paket kuota data internet sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

1. Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dengan besaran kuota sebanyak 7 GB setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut.

2. Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan besaran kuota sebanyak 10 GB setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut.

Baca juga: Sekjen Kemendikbud Ajak Sinergikan Klub Literasi Sekolah dengan Kampus Mengajar

Baca juga: Kemendikbud: Pembelajaran di Masa Pandemi Harus Berbasis Kebutuhan Siswa

3. Paket Kuota Data Internet untuk Mahasiswa dan Dosen, dengan besaran kuota sebanyak 15 GB setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut.

4. Paket Kuota Data Internet untuk Pendidik, dengan besaran kuota sebanyak 12 GB setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut.

Sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.

Baca juga: Sekjen Kemendikbud Ajak Sinergikan Klub Literasi Sekolah dengan Kampus Mengajar

Baca juga: Kemendikbud: Penguatan Karakter Selama Pembelajaran Daring Tidak Maksimal

Persyaratan dan Penerima Bantuan

Penerima bantuan paket kuota data internet di antaranya:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas