Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Kembali Bagikan Kuota Internet Gratis untuk Siswa hingga Dosen, Cair Mulai Maret

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet untuk menunjang pembelajaran daring di segala jenjang.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kemendikbud Kembali Bagikan Kuota Internet Gratis untuk Siswa hingga Dosen, Cair Mulai Maret
HandOut/Istimewa
ilustrasi belajar daring. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet untuk menunjang pembelajaran daring di segala jenjang. 

- Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;

- Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;

- Mahasiswa; dan

- Dosen.

Baca juga: Kemendikbud: Penguatan Karakter Selama Pembelajaran Daring Tidak Maksimal

Baca juga: Kemendikbud: Kampus Mengajar Ciptakan Kolaborasi Guru dan Mahasiswa

Penerima Bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1) Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

Berita Rekomendasi

2) Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

b. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1) Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

2) Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Kemendikbud Bakal Berikan Dana FBK untuk Daerah 3T Hingga Penyandang Disabilitas

Baca juga: Kemendikbud Minta UNS Adaptif Setelah Berstatus PTNBH

c. Mahasiswa

1) Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;

2) Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas