Din Syamsuddin Pertanyakan Ada Tidaknya Restu Jokowi Terkait Majunya Moeldoko Dalam KLB Demokrat
Din Syamsuddin mempertanyakan apakah keterlibatan Moeldoko pada KLB tersebut sudah seizin Presiden Joko Widodo sebagai atasannya atau tidak.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta M. Din Syamsuddin angkat bicara mengenai kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Din Syamsuddin mengaku terusik sebab KLB tersebut menciptakan kegaduhan nasional dan mengganggu tatanan demokrasi Indonesia.
"KLB itu menampilkan atraksi politik dan tragedi demokrasi yang fatal," ujar Din Syamsuddin, dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Pengakuan Jenderal Gatot Menolak Saat Diajak Kudeta AHY
Pelaksanaan KLB itu, kata dia, membuktikan bahwa upaya pendongkelan terhadap kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sempat dibantah oleh pihak yang dituduh sebagai pelaku ternyata bukan isu apalagi rumor.
"Bantahan itu telah berfungsi semacam self fulfilling prophecy atau hal yang diciptakan untuk menjadi kenyataan," kata Din Syamsuddin.
Menurutnya, pelaksanaan KLB itu tidak berizin dan tidak sesuai dengan AD dan ART Partai Demokrat.
Bahkan bertentangan dengan paradigma etika politik berdasarkan Pancasila.
Baca juga: Berpeluang Ketemu Moeldoko Cs di Kemenkumham, AHY : Senyumin Aja Nanti
Oleh karena itu, Din Syamsuddin juga mempertanyakan apakah keterlibatan Moeldoko pada KLB tersebut sudah seizin Presiden Joko Widodo sebagai atasannya atau tidak.
"Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu maka dapat dianggap Presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi," jelasnya.
"Jika beliau tidak pernah mengizinkan, maka Moeldoko layak dipecat dari KSP karena merusak citra Presiden. Dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP," imbuh Din Syamsuddin.
Baca juga: AHY Sebut Moeldoko Tidak Mencintai Demokrat
Lebih lanjut, Din Syamsuddin menegaskan menolak keputusan KLB merupakan langkah paling tepat yang harus diambil pemerintah.
Sebaliknya, pengesahan KLB hanya akan menciptakan kegaduhan nasional dan tak baik bagi demokrasi Tanah Air.
"Maka yang tepat dan terbaik bagi Pemerintah adalah menolak keputusan KLB tersebut. Jika Pemerintah mengesahkannya maka akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia dan menciptakan kegaduhan nasional," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.