Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online, Akses djponline.pajak.go.id, Ini Panduan Jika Lupa PIN EFIN

Simak inilah cara lapor SPT Tahunan secara online melalui djponline.pajak.go.id, lengkap beserta panduan jika Anda lupa PIN EFIN.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online, Akses djponline.pajak.go.id, Ini Panduan Jika Lupa PIN EFIN
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Segera akses djponline.pajak.go.id untuk lapor SPT Tahunan secara online, ini panduan jika Anda lupa PIN EFIN. 

- Di pertanyaan terakhir (paling bawah), ada pilihan pengisian formulir 1770 S, pilih formulir "Dengan Bentuk Formulir"

- Apabila wajib pajak ingin dipandu dan dipermudah bentuk tampilan pengisiannya, pilih jawaban "Dengan Panduan".

- Tekan tombol SPT 1770 S dengan formulir

- Isi data formulir yang meliputi isi tahun pajak, status SPT, dan pembetulan (jika ada kesalahan pada SPT Tahunan sebelumnya)

- Klik "Langkah Selanjutnya"

- Sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga (perusahaan pemberi kerja)

- Klik "Ya" jika data tersebut benar

Berita Rekomendasi

- Kamu bisa pilih "Tidak" jika ingin menggunakan bukti potong yang sudah diterima dari perusahaan dengan mengisi pada bagian A lampiran penghasilan final

- Jika ada bukti potong yang belum terinput, klik "Tambah" lalu isi data yang harus di isi.

- Pada bagian B, isi data harta yang kamu miliki. Kamu bisa menggunakan harta yang dilaporkan tahun lalu atau memperbaharuinya di tahun terbaru jika ada penambahan.

- Pada bagian C, kamu bisa mengisi utang pada akhir tahun lalu. Kamu bisa menambahkan utang baru dengan mengklik "Tambah"

- Bagian D, isikan daftar susunan anggota keluarga

- Pada Lampiran 1 Bagian A, isi dengan penghasilan neto dalam negeri yang bukan final seperti bunga, royalti, sewa, dan sebagainya

- Bagian B, isikan dengan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas