Survei KedaiKOPI: Peran Pemerintah Masih Kurang dalam Perubahan Iklim
Hanya 12,7 persen responden saja yang merasa UU Omnibus Law Cipta Kerja akan mengurangi dampak dari perubahan iklim
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kalangan kaum perempuan Indonesia berpendapat, pemerintah kurang memaksimalkan peran dalam menanggulangi perubahan iklim masih kecil.
Survei Opini Perempuan yang diselenggarakan lembaga riset KedaiKOPI di lima kota besar Indonesia menunjukkan, sebanyak 55,7 persen responden menyatakan peran pemerintah kecil, sedangkan 39,0 persen menyatakan sedang, dan 5,3 persen lainnya menyatakan peran pemerintah sudah besar.
Direktur Lembaga Survei KedaiKOPI, Latifani Halim, Rabu (17/3/2021) mengatakan, opini perempuan yang menyatakan peran pemerintah masih kecil di dalam penanggulangan perubahan iklim merupakan peringatan untuk pemerintah agar lebih berperan proaktif dalam menangani masalah iklim.
Dia menjelaskan, hanya 12,7 persen responden saja yang merasa UU Omnibus Law Cipta Kerja akan mengurangi dampak dari perubahan iklim. Padahal salah satu poin utama yang di bahas UU tersebut adalah penanggulangan perubahan iklim.
Sedangkan, 56,0 persen responden lainnya merasa akan sama saja, dan 31,3% justru merasa UU tersebut akan memperburuk.
Baca juga: RI Gali Potensi Kerjasama Bidang Adaptasi Perubahan Iklim dengan Belanda
Di sisi lain, sebagian besar responden menyatakan bahwa mereka percaya dengan adanya perubahan iklim. Hal tersebut dapat terlihat dari 67,5 persen responden menyatakan percaya dan hanya 32,5 persen lainnya yang menyatakan tidak percaya.
“Hal tersebut merupakan sebuah hal positif karena masyarakat sudah sadar bahwa perubahan iklim benar terjadi” Kata Latifani.
Responden yang percaya perubahan iklim melihat hal tersebut dari adanya perubahan pada cuaca yang berubah-ubah (60,7 persen), lalu percaya saja karena memang terjadi (9,3 persen), terjadi cuaca ekstrem (8,1 persen), dan terjadi bencana alam seperti banjir, longsor, gunung Meletus (6,3 persen).
Sedangkan bagi mereka yang tidak percaya beralasan bahwa masih sama seperti yang dahulu (35,7 persen), iklim Indonesia yang hanya dua saja (24,8 persen), cuaca susah ditebak (15,5 persen), dan karena merasa tidak perubahan (8,5 persen).
Sebagian besar responden justru percaya bahwa perubahan iklim disebabkan oleh fenomena alam. Sebanyak 57,0 persen menyatakan demikian.
Baca juga: Banyak Followers, YouTuber Ini Jajal Bisnis Kedai Kopi dan Gaming Store
"Hanya 35,0 persen responden saja yang menjawab bahwa perubahan iklim disebabkan oleh manusia, dan 8,0 persen lainnya menyatakan tidak tahu.” tutur Latifani.
Sebanyak 74,9 persen responden merasa tidak akan merasakan langsung dampak dari perubahan iklim yang terjadi di Indonesia. Sebanyak 25,1 persen lainnya menjawab akan merasakan secara langsung karena mereka sudah melihat banjir karena curah hujan yang tinggi dan lain-lain.
Latifani mengatakan, hasil survei di atas menunjukkan bahwa penanggulangan perubahan iklim merupakan kerja bersama.
“Pemerintah harus lebih proaktif dalam menggencarkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan melindungi lingkungan, dan untuk masyarakat harus lebih menyadari bahwa kerusakan dan perubahan iklim ini disebabkan oleh manusia, bukan alam,” tuturnya.
“Perempuan Indonesia bisa menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan iklim kita dengan menyuarakan kepedulian kepada masyarakat untuk menjaga iklim kita demi masa kini dan yang akan datang,” kata Latifani.
Survei Opini Perempuan diselenggarakanLembaga Survei KedaiKOPI dalam rangka menyambut Hari Perempuan Internasional 2021 pada 6-8 Maret 2021 menggunakan telepon (telesurvei) kepada 400 responden perempuan di Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar.
Responden survei berasal dari panel survei Lembaga Survei KedaiKOPI dari Maret 2018-Maret 2021 yang berjumlah 1360 orang, dengan kriteria berjenis kelamin perempuan. Dengan demikian, tingkat respons (response rate) telesurvei sebesar 29,4 persen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.