Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Rizieq Shihab Akan Sidang Tatap Muka, Kuasa Hukum Minta Simpatisan Tertib dan Disiplin

"Tidak mengganggu orang lain dan khalayak umum, ikuti aturan aparat keamanan dan jalankan prokes," tukas Azis.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Besok Rizieq Shihab Akan Sidang Tatap Muka, Kuasa Hukum Minta Simpatisan Tertib dan Disiplin
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sejumlah simpatisan ibu-ibu terlibat saling dorong dengan Polisi Wanita (Polwan) di depan Gedung PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). 

Kelimanya diwakili oleh kuasa hukum yang sama dengan Rizieq.

Setelah kuasa hukum menyerahkan surat jaminan untuk tertib protokol kesehatan, kelima terdakwa itu juga diizinkan hadir langsung untuk sidang tatap muka di PN Jaktim.

Hakim kemudian memutuskan menunda sidang dengan agenda pembacaan eksepsi bagi Rizieq dan kelima terdakwa lain itu.

Hakim kembali menjadwalkan sidang pada Jumat (26/3/2021) mendatang.

*Tidak adalagi tayangan virtual*

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, pihaknya akan menghentikan tayangan streaming terkait proses jalannya persidangan Muhammad Rizieq Shihab.

Hal tersebut dikarenakan kata Alex, Majelis Hakim PN Jaktim Suparman Nyompa telah mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq untuk hadir dalam persidangan selanjutnya, Jumat (26/3/2021).

BERITA TERKAIT

"Kalau disiarkan secara virtual tidak lagi ya, tidak lagi," kata Alex kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Oleh karena itu, nantinya awak media yang pada persidangan sebelumnya tidak bisa memasuki ruang sidang, mulai Jumat besok akan diberi tempat untuk meliput langsung.

Dengan begitu kata Alex, para masyarakat bisa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan Rizieq Shihab di televisi tanpa harus datang ke pengadilan.

"Mungkin nanti media nya yang menyampaikan, nanti ada tempat untuk kalian (awak media)," ungkap Alex.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas