Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cita Citata Mengaku Siap Berikan Keterangan Kepada KPK Terkait Kasus Suap Bansos Covid-19

Pedangdut Cita Citata terlihat menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Cita Citata Mengaku Siap Berikan Keterangan Kepada KPK Terkait Kasus Suap Bansos Covid-19
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Pedangdut Cita Citata memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/3/2021). 

Uang tersebut diberikan terkait dengan penunjukan terdakwa melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bantuan sosial sembako dalam rangka penanganan Covid-19 tahap 9, tahap 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.

Perjalanan Kasus

Dalam perkara ini, Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara senilai Rp1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19.

Selain didakwa menyuap Juliari, Harry didakwa menyuap dua anak buah Juliari yaitu Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Baca juga: Sidang Suap Bansos Covid-19, Jaksa KPK Hadirkan Eks Mensos Juliari Batubara

Kedudukan Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos bulan Oktober - Desember 2020.

Adapun Matheus Joko Santoso selaku PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos bulan April - Oktober 2020.

Dalam kasus dugaan penyuapan itu Juliari Batubara turut terseret-seret karena adanya pernyataan penerima suap tentang adanya uang operasional menteri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas