Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagal Kartu Prakerja karena Terdaftar Penerima Bansos, tapi Tak Merasa Menerima? Ini Penjelasannya

Gagal lolos seleksi Kartu Prakerja lantaran terdaftar sebagai penerima bansos, tapi tidak merasa menerima bantuan? Ini penjelasannya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in Gagal Kartu Prakerja karena Terdaftar Penerima Bansos, tapi Tak Merasa Menerima? Ini Penjelasannya
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. Gagal lolos seleksi Kartu Prakerja lantaran terdaftar sebagai penerima bansos, tapi tidak merasa menerima bantuan? Ini penjelasannya. 

1. Kesalahan NIK

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja saat itu, Panji Winanteya pernah menyampaikan, masih banyak peserta yang gagal ke tahapan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja lantaran beberapa kesalahan teknis.

Satu di antaranya karena kesalahan meng-input Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Seleksi daftar Kartu Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini membuat pengisian data NIK harus benar-benar sesuai.

Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal bisa menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi."

Berita Rekomendasi

"Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan database."

"Di masa-masa awal itu terhitung jadi backlog," jelas Panji pada April 2020.

Solusinya, Anda harus berhati-hati saat mengetik NIK saat pendaftaran Kartu Prakerja.

2. NIK dan Nomor KK Tidak Sesuai

Ketidaksesuaian pada NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) juga bisa menjadi penyebab gagal lolosnya peserta Kartu Prakerja.

Jadi pastikan nomor NIK dan KK yang dimasukkan saat mendaftar Kartu Prakerja benar.

Untuk mengecek kembali kebenaran nomor NIK dan KK, pendaftar dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di nomor 1500-538 atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas