Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagal Kartu Prakerja karena Terdaftar Penerima Bansos, tapi Tak Merasa Menerima? Ini Penjelasannya

Gagal lolos seleksi Kartu Prakerja lantaran terdaftar sebagai penerima bansos, tapi tidak merasa menerima bantuan? Ini penjelasannya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in Gagal Kartu Prakerja karena Terdaftar Penerima Bansos, tapi Tak Merasa Menerima? Ini Penjelasannya
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. Gagal lolos seleksi Kartu Prakerja lantaran terdaftar sebagai penerima bansos, tapi tidak merasa menerima bantuan? Ini penjelasannya. 

Termasuk bila ada kendala soal NIK dan nomor KK.

3. Sudah Pernah Lolos

Jika Anda sudah pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, maka sudah pasti Anda tidak lolos.

NIK-mu akan diblok sehingga tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja yang sudah berjalan.

"Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

4. Masih sekolah atau kuliah

Pendaftar Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah juga dipastikan tidak bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

BERITA TERKAIT

5. Masuk dalam Daftar Orang-orang yang Tidak Bisa Menerima

Manajemen Kartu Prakerja telah membuat daftar orang-orang yang tidak akan pernah lolos seleksi.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN

6. Kuota Terbatas

Yang harus diingat lagi, setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki jatah kuota tersendiri.

Jumlahnya bisa saja berbeda-beda, tergantung kebijakan dari manajemen.

Namun pada Kartu Prakerja yang dibuka pada 2021, kuotanya masih sama yaitu 600 ribu per gelombang.

Jumlah kuota 600 ribu memang terkesan banyak, tapi ingat jumlah orang yang mendaftar Kartu Prakerja pasti jauh lebih banyak.

Dan yang pasti, para pendaftar berasal dari seluruh Indonesia, bukan hanya dari satu atau dua kota.

Tips Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Dikutip dari Kompas.com, agar lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, pendaftar juga harus memastikan data-data yang dimasukkan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai dengan yang diminta.

Sehingga ketelitian saat mengisi data dan mengunggah foto KTP sangat diperlukan selama proses daftar Kartu Prakerja.

Selain itu, pendaftar juga harus memastikan nomor handphone serta email yang diinput saat mendaftar masih aktif.

Pendaftar juga sebaiknya mengerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar secara bersungguh-sungguh selama 15 menit.

Pastikan juga jaringan internet stabil saat proses pendaftaran Kartu Prakerja.

Jika sudah mencoba beberapa cara di atas dan belum berhasil, bersabar saja dan terus berusaha agar bisa lolos di gelombang berikutnya.

Faktor keberuntungan atau hoki juga dianggap sangat menentukan kelolosan peserta.

Sistem Seleksi Kartu Prakerja

Perlu diketahui, sistem seleksi yang digunakan dalam Kartu Prakerja bukanlah siapa yang paling cepat mendaftar, dia yang akan lolos.

Melainkan dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang pendaftaran.

Hal ini pernah disampaikan Louisa Tuhatu dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.

"Proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang."

"Jadi tidak berdasarkan siapa cepat, dia dapat. Nanti kami akan umumkan jadwal penutupannya," kata dia.

Selain manajeman juga melakukan penyaringan pendaftar secara ketat sebanyak dua kali.

"Kami melakukan verifikasi NIK dan KK dengan data di Dukcapil."

"NIK yang tidak terdaftar langsung gugur."

"Kedua, verifikasi terkait daftar terlarang."

"Di sini kami melakukan pengecekan NIK dengan Dapodik untuk melihat status pendaftar," kata dia.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Rica Agustina/Inza Maliana) (Kompas.com/Fika Nurul/Muhammad Idris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas