Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Sita Hotel dan Mal Matahari Pontianak Milik Tersangka Kasus Asabri Benny Tjokrosaputro

Leonard mengatakan, di atas enam bidang tanah itu berdiri dua bangunan permanen, yaitu Mall Matahari Pontianak dan Hotel Maestro Pontianak.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kejagung Sita Hotel dan Mal Matahari Pontianak Milik Tersangka Kasus Asabri Benny Tjokrosaputro
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (11/8/2020). Penyidik Kejaksaan Agung kembali menumpang ruangan di gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Bahkan, nilainya belum sampai 50 persen dari kerugian yang diterima oleh negara.

"Dulu kan diumumkan dugaan awalkan Rp 23 triliun. Kalau diperbandingkan belum. Jauh dari dugaan kerugian negara, masih jauh jumlahnya," kata Ali di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (18/3/2021) malam.

Namun Ali menyatakan penyidik masih tengah melakukan inventarisasi aset-aset yang telah disita oleh penyidik, termasuk penghitungan nilai aset yang telah disita.

Sebaliknya, penyidik juga masih tengah terus memburu aset para tersangka untuk mengembalikan kerugian negara.

"Belum di appraisal. Masih dikumpulin, ada bus dan macam-macam (asetnya)," ujar dia.

Sementara Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan taksiran total aset para tersangka yang telah disita oleh penyidik baru mencapai Rp 4,4 triliun.

"Spesifik berita baru tapi ini dari apprasial. Sementara dihitung Rp 4,4 triliun yang baru kita peroleh berupa tanah, bangunan, kapal, cek, uang tunai dan lain-lain lah," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (23/3/2021) malam.

Berita Rekomendasi

Febrie menerangkan taksiran aset yang berhasil dihitung tersebut sudah termasuk kapal pengangkut gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) Aquarius yang konon terbesar di Indonesia.

Selain itu, taksiran aset tersebut juga termasuk belasan unit kamar apartemen mewah, mobil sport, puluhan ribu bidang tanah, puluhan unit bus antar kota, hingga puluhan lukisan berlapis emas.

"Seluruhnya ada Rp 4,4 triliun. Tapi belum (aset) tambang nih. Ini tambang mudah-mudahan besar," ujar dia.

Febrie menyatakan pihaknya akan terus melacak seluruh aset-aset tersangka yang berasal dari uang hasil kejahatan Asabri.

Ia mengharapkan masifnya penyitaan aset dari penyidik bisa menutupi kerugian negara yang diperkirakan telah mencapai Rp 23 triliun.

"Ini kita harapkan bisa menutup kerugian sebagian lah dari kerugian Asabri," ujar dia.(tribun network/igm/dod)

Ikuti terus update kasus ASABRI di Tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas