Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Insiden Bom Makassar, Mabes Polri Instruksikan Personel Pakaian Preman Kawal Tempat Ibadah

Markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) melakukan pengetatan keamanan usai insiden bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan pada

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pasca Insiden Bom Makassar, Mabes Polri Instruksikan Personel Pakaian Preman Kawal Tempat Ibadah
Tribun Timur/Sanovra Jr
Aparat mengamankan barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah Lukman, tersangka bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar yang berlangsung di Jalan Tinumbu 1 Lrg 132, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021). Barang bukti dari hasil penggeledahan langsung diamankan. Diketahui, penggerebekan yang tengah dilakukan kepolisian itu merupakan rumah kos milik Lukman. Lukman diketahui merupakan warga asli Tinumbu. Tribun Timur/Sanovra Jr 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) melakukan pengetatan keamanan usai insiden bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3/20121) kemarin.

Intruksi tersebut dituangkan dalam surat telegram yang diterbitkan pada 28 Maret 2021 lalu.

Pengamanan itu sekaligus untuk menyongsong pengamanan hari raya peribadatan keagamaan hari Paskah ataupun lebaran.

"Ada. Sudah dibuatkan instruksi ke jajaran melalui telegram," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Terduga Teroris Condet-Bekasi, Polisi Dalami Hubungan dengan FPI dan Bom Makassar

Ia menyampaikan pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup. Artinya tidak hanya personel berpakaian seragam, nantinya ada personel yang berpakaian preman.

"Pointnya lakukan pengamanan terbuka tertutup terhadap tempat ibadah dan tempat lain dan koordinasi dengan stakeholder lain," jelas dia.

Tak hanya itu, Polri juga nantinya mengajak partisipasi warga untuk melakukan pengamanan ataupun untuk melaporkan jika adanya gangguan Kamtibmas.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas