Ini Alasan Pemerintah Tidak Tetapkan Banjir Bandang NTT Sebagai Bencana Nasional
Doni mengatakan, status bencana darurat nasional hanya bisa diterapkan bila sistem pemerintahan mengalami kemandekan akibat bencana.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BNPB Doni Monardo menjelaskan, status bencana darurat nasional terhadap peristiwa banjir bandang di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum diperlukan.
Itu dikarenakan belum terjadinya kemandekan pada sistem pemerintahan di tingkat provinsi maupun daerah terdampak banjir bandang.
Doni mengatakan, status bencana darurat nasional hanya bisa diterapkan bila sistem pemerintahan mengalami kemandekan akibat bencana.
Baca juga: Badai Siklon Seroja Menerpa NTT, JNE: Ada Bencana dan Akses Terputus akan Jadi Kendala Pengiriman
"Status bencana darurat nasional itu manakala kegiatan pemerintahan runtuh," tutur Doni saat konferensi pers virtual, Senin (5/4/2021).
Menurut Doni, kondisi pemerintahan di provinsi dan kabupaten/kota di wilayah terdampak banjir bandang di Flores Timur masih dapat berjalan.
Dengan begitu, tidak perlu adanya penetapan status bencana darurat nasional.
Baca juga: BNPB Kerahkan 3 Helikopter untuk Upaya Penanganan Banjir Bandang NTT
"Kami berpikir tidak perlu ada usulan untuk menentukan status bencana darurat nasional. Cukup daerah saja yang menetukan status bencana," kata Doni.
Berdasarkan catatan BNPB, korban meninggal akibat banjir bandang dan bencana lainnya di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu, 4 April 2021, mencapai 68 orang.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan 68 korban jiwa tersebar di empat kabupaten di NTT.
"Korban jiwa saat ini terdata 68 orang meninggal dunia dan angka ini masih sangat dinamis karena masih berlangsung pendataan di lapangan," ucap Raditya, Senin (5/4/2021).
Sebaran korban jiwa dari bencana banjir bandang dan bencana lainnya yaitu; Kabupaten Flores Timur 44 orang meninggal dunia, Kabupaten Lembata 11 orang meninggal dunia, Kabupaten Ende 2 orang meninggal dunia, dan Kabupaten Alor 11 orang meninggal dunia.
Baca juga: Info BMKG: Cuaca Besok Selasa 6 April 2021, Hujan Lebat dan Angin Kencang di NTT-NTB
Akibat bencana alam ini pula, total 15 orang mengalami luka-luka, 70 orang hilang, dan 938 kepala keluarga atau 2.655 jiwa terdampak.
Raditya juga menyampaikan, kerugian materil dari bencana banjir bandang dan bencana lainnya di NTT yaitu, 25 unit rumah rusak berat, 114 unit rumah rusak sedang, 17 unit rumah hanyut, 60 unit rumah terendam, 743 unit rumah terdampak, 40 titik akses jalan tertutup pohon tumbang, 5 jembatan putus, 1 unit fasum terdampak, dan 1 unit kapal tenggelam.