Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan untuk Menghalau Masyarakat Mudik Lebaran 2021

Rudy Antariksawan menyampaikan pihaknya telah menyiapkan setidaknya 333 titik penyekatan untuk menghalau masyarakat untuk mudik lebaran 2021.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan untuk Menghalau Masyarakat Mudik Lebaran 2021
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Suasana sepi penumpang tampak terlihat di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021). Keputusan Pemerintah pusat melarang mudik Lebaran 2021 untuk semua lapisan masyarakat Indonesia berdampak pada perusahaan angkutan, salah satunya Perusahaan Otobus (PO) yang dinilai akan merugi. Para pengusaha PO meminta Pemerintah Pusat melakukan pertimbangan ulang terkait larangan mudik tahun ini. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Kebijakan peniadaan mudik yang ditetapkan pemerintah itu, menurut Muhadjir, merupakan salah satu bagian dari upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Mudik itu memang untungnya menggerakkan orang untuk menggerakkan roda ekonomi. Tapi nanti kalau covid itu terjadi, biaya penanganan covid itu tidak akan cukup dari keuntungan ekonomi (mudik)," kata Muhadjir.

Pemerintah saat ini sedang berupaya untuk menekan pengeluaran yang dibutuhkan akibat penanganan Covid-19.

Sehingga sangat diperhitungkan antara perdagangan ekonomi dan risiko penanganan Covid-19.

"Saya juga ingin pemuda Muhammadiyah harus berpikir terbuka, bersinergi, membangun kolaborasi satu sama lain," pungkas Muhadjir.

Belum Vaksin

Terkait hal tersebut Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman mengatakan kalau memang terpaksa harus mudik disarankan yang bepergian adalah orang yang sudah divaksin.

Berita Rekomendasi

"Kalau bisa yang bepergian itu sudah divaksin. Kalau belum divaksin, lebih baik jangan bepergian," ujar Dicky.

Saat tiba di kampung halaman kata Dicky tetap menerapkan 5M.

"Setelah pulang ke tempat tinggal, 3-5 hari setelahnya kembali rapid test antigen," jelasnya.

Jika di kampung ada orang yang positif Covid-19, Dicky meminta masyarakat tidak memaksakan diri untuk mudik. Masyarakat yang dalam upaya pelacakan kasus kontak Covid-19 juga sebaiknya tidak mudik.

Baca juga: Mudik Dilarang, Menparekraf Sandiaga Minta Destinasi Wisata Perkotaan Bersiap

Baca juga: Larangan Mudik, Waktunya Hotel Berbintang Tebar Diskon Besar

Saat perjalanan dengan kendaraan pribadi, Dicky menyarankan jangan ada ibu hamil, anak-anak atau orang lanjut usia.

Jika harus berhenti di rest area, jangan terlalu lama. Misal, di toilet, masjid, atau toko, jangan lebih dari 15 menit.

Dicky juga menilai keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 sudah tepat karena penyebaran Covid-19 hingga saat ini belum terkendali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas