Penjual Senjata Air Gun Kepada Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri Ditetapkan Tersangka
Densus 88 Antiteror Polri menetapkan penjual senjata air gun berinisial MK (29) sebagai tersangka.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, mengingat lokasi MK yang berada di Aceh saat ditangkap.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono telah memastikan jenis senjata yang digunakan pelaku teror ZA di Mabes Polri yakni merupakan jenis Airgun berkaliber 4,5 MM.
Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji labfor atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku teror tersebut.
Baca juga: Polri: Ada Kelompok yang Tuding Bom Bunuh Diri di Makassar dan Penyerangan Mabes Polri Cuma Rekayasa
"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm," tukas dia.
Diketahui pada Rabu (31/4/2021) lalu, Markas Besar (Mabes) Polri dimasuki seorang perempuan tak dikenal melalui pintu belakang.
Perempuan yang berinisial ZA tersebut datang dengan menggunakan pakaian serba hitam dengan membawa map kertas berwarna kuning.
Setelah dirinya berhasil masuk, ZA langsung melancarkan tindakan penembakan di dalam halaman Mabes Polri.
Guna melumpuhkan ZA, polisi melesatkan tembakan mati ke arahnya.