Kejagung Sita Mobil Mewah Lexus Milik Koruptor Asabri, Heru Hidayat
Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, mobil yang disita merupakan Lexus dengan pelat nomor polisi B 16 SLR.
Editor: Choirul Arifin
Hotel tersebut diketahui milik Benny Tjokrosaputro.
"Aset yang terkait Tersangka BTS berupa 1 bidang tanah dan atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 1931 seluas 3.109 M2 yang terletak di Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan Pemegang Hak atas nama PT. Brothers Graha Pratama (Hotel Brothers Solo Baru)," kata Leonard.
Ia menyampaikan penyitaan 1 bidang tanah dan atau bangunan itu telah mendapatkan Izin Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo dengan Surat Penetapan Nomor : 82/Pen.Pid/2021/PN.Skh tanggal 01 April 2021.
Baca juga: Diduga Terkait Korupsi Asabri, Matahari Mall Milik Keluarga Benny Tjokrosaputro Diajukan Disita
Lebih lanjut, pihaknya masih menghitung perkiraan nilai aset Hotel Brothers Solo Baru yang baru disita untuk mengembalikan kerugian negara Rp 23 triliun tersebut.
"Terhadap aset Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," kata dia.
Sahroni: Prioritaskan Pengembalian Aset Negara, Duit Rakyat
Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja cepat dan efektif dari Kejaksaan Agung RI yang kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dan aset yang terkait dengan dugaan korupsi PT Asabri (Persero).
Sebelumnya, pada Senin (5/4), aset yang kembali disita milik tersangka Benny Tjokrosaputro berupa hotel mewah yang berada di Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.
"Dalam mengungkap kasus Asabri ini, kita memang harus memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada kejaksaan yang terus bekerja cepat."
"Padahal Asabri ini kasus besar, dan tentunya tingkat kerumitannya tinggi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Tersangkut Korupsi Asabri dan Disita Kejagung, Hotel Brothers Solo Baru Masih Terima Tamu
Sahroni mengatakan, bahwa dengan melakukan penyitaan barang bukti, maka Kejaksaan juga telah membantu menyelamatkan kerugian keuangan negara yang muncul karena tindak korupsi.
Berbagai penyitaan yang dilakukan juga tentunya harus disambut positif karena berarti menyelamatkan aset negara.
Baca juga: Kejagung Sita Hotel dan Mal Matahari Pontianak Milik Tersangka Kasus Asabri Benny Tjokrosaputro
"Seperti kita tahu, banyak sekali aset sitaan dalam kasus Asabri ini, mulai dari hotel, lahan, kendaraan, barang bewah, kapal, hingga bus."
"Ini nilainya tidak sedikit. Tinggal kita ikuti terus prosesnya hingga ke pelelangan," kata dia.