Taiwan Sebut Penundaan Penerimaan PMI Murni karena Faktor Covid-19
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) baru saja menggelar pertemuan Bilateral dengan Pemerintahan Taiwan, Kamis (8/4/2021).
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) baru saja menggelar pertemuan Bilateral dengan Pemerintahan Taiwan, Kamis (8/4/2021).
Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas terkait keputusan Pemerintah Taiwan menunda penerimaan atau melakukan penutupan sementara pekerja migran Indonesia (PMI) ke Taiwan.
Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan, Pemerintah Taiwan dalam penjelasannya secara tegas menyebut bahwa alasan melakukan penundaan penerimaan PMI adalah murni karena faktor pandemi Covid-19.
"Meluruskan informasi yang keliru, bahwa tidak ada alasan lain, penundaan penempatan PMI ke Taiwan adalah karena pandemi Covid-19 bukan karena hal lain," kata Benny saat konferensi pers secara daring dari Media Center BP2MI, Kamis (8/4/2021).
Dengan begitu masyarakat tidak perlu mempercayai adanya kabar tidak bertanggungjawab di media sosial terkait kejadian penundaan sementara PMI ke Taiwan itu.
Pasalnya kata dia, banyak kabar yang beredar hanya untuk mengadu domba antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintahan Taiwan.
Kendati demikian kata Benny, akibat penundaan sementara keberangkatan PMI ke Taiwan itu membuat setidaknya 6 ribu calon PMI harus menunda niatnya untuk bekerja.
Hal ini dinilai memberatkan para CPMI untuk mendapatkan penghasilan.
Baca juga: Gerebek 3 Kamar Apartemen di Kelapa Gading, BP2MI Temukan 26 Calon PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah
"Kurang lebih ada 6 ribu calon PMI yang harusnya tinggal berangkat ke Taiwan namun harus tertunda karena alasan pandemi," tuturnya.
Kata Benny, dalam pertemuan ini juga turut dihadiri pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kementerian Kesehatan.
Diketahui sebelumnya, masalah pelarangan PMI masuk ke Taiwan telah berlangsung sejak tahun lalu.
Di mana pemerintahan Taiwan pada bulan Desember 2020 mengeluarkan peraturan penundaan penerimaan PMI tanpa batas waktu, karena pihaknya mendapati sekitar 85 orang PMI dinyatakan positif Covid-19 saat tiba di Taiwan.
Penundaan penerimaan PMI sementara akan dicabut oleh pemerintahan Taiwan bergantung pada kondisi status pandemi Covid-19 di Indonesia.