Moeldoko Minta Transisi Pengelolaan TMII Berjalan Transparan
Mulai dari peningkatan fungsi anjungan-anjungan daerah yang akan dijadikan tempat berkumpulnya inovator sosial, budaya dan teknologi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mulai menyiapkan diri seiring dimulainya masa transisi pengelolaan ke Pemerintah.
Pernyataan Moeldoko disampaikan saat dirinya berkunjung ke TMII di Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
“Semua harus berjalan secara transparan, sehingga tidak ada persoalan,” ujar Moeldoko.
Pemerintah, kata Moeldoko, juga telah menyiapkan BUMN Pariwisata untuk mengelola TMII.
Baca juga: Kemensetneg Buka Kanal Aspirasi Publik untuk Pengembangan dan Pengelolaan TMII
Beberapa rencana pun telah dipersiapkan.
Mulai dari peningkatan fungsi anjungan-anjungan daerah yang akan dijadikan tempat berkumpulnya inovator sosial, budaya dan teknologi.
Hingga membuka ruang bersama bagi para penggemar teknologi untuk membawa Indonesia menuju Industri 4.0.
Tidak hanya itu, mantan Panglima TNI ini juga mengatakan, TMII bisa jadi tempat kajian, riset hingga pengembangan peradaban suku-suku budaya Indonesia.
Baca juga: Direktur Utama TMII: Kami Tidak Pernah Menerima Anggaran dari APBN ataupun APBD
Dengan begitu, pengunjung yang datang bisa membayangkan luasnya Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, budaya, dan agama.
“Maka tidak lagi ada berbicara perbedaan suku, budaya, agama, tapi bicara persatuan dan kesatuan,” harap Moeldoko.
Di sisi lain, Moeldoko juga menyampaikan, pengelolaan TMII ke depan bisa memberikan kontribusi yang lebih besar ke Negara.
Apa yang disampaikan Moeldoko bukan tanpa sebab. Karena menurutnya potensi TMII yang memiliki luas 146,7 hektare tidak sekadar untuk kepentingan aspek sosial dan budaya, karena ada beberapa kawasan yang punya potensi ekonomi.
Baca juga: KSP Moeldoko Bantah TMII Akan Dikelola Keluarga Jokowi
“TMII bisa dikembangkan jadi sebuah kekuatan dalam berikan kontribusi yang lebih ke Negara,” kata dia.
Sesuai dengan arahan dari Perpres Nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah, Moeldoko bilang, Pemerintah menyiapkan waktu tiga bulan untuk transisi.
Selain itu, teknis pengelolaan TMII juga akan melibatkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, Moeldoko juga memastikan nasib karyawan TMII akan dirumuskan dengan baik dengan langkah-langkah efisien.
Melalui cara ini, para karyawan TMII akan memiliki fleksibilitas yang tinggi dengan lingkungan yang strategis.