Kejaksaan Agung Periksa Adik Heru Hidayat Terkait Kasus Korupsi Asabri
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer mengatakan salah satu yang diperiksa adalah adik tersangka Heru Hidayat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri (Persero) pada Senin (19/4/2021).
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer mengatakan salah satu yang diperiksa adalah adik tersangka Heru Hidayat.
"Saksi yang diperiksa antara lain SH selaku adik Tersangka HH," kata Leonard dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Aset Sitaan Tersangka Asabri Terhitung Belum Capai 50 Persen dari Kerugian Negara
Selain SH, penyidik juga memeriksa APS selaku Komisaris PT Bumi Teknokultura Unggul, Tbk dan NHP selaku Nominee Tersangka HH.
Selanjutnya, TJT selaku Head Dealer PT. Maybank Asset Management dan DA selaku Direktur Utama PT. Treasure Fund Investama.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," tukas dia.