Kapolri: Anggota Yang Sakit Agar Dicover BPJS Kesehatan
Jajaran direksi BPJS Kesehatan melakukan kunjungan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (20/4/2021).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran direksi BPJS Kesehatan melakukan kunjungan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (20/4/2021).
Kunjungan ini sekaligus melakukan penandatangan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Polri.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyambut baik pelaksanaan MoU tersebut.
Menurutnya, dengan adanya pemutahiran data kecelakaan, pelayanan kesehatan akan jauh lebih baik.
"Dengan adanya program baru dikepolisian pelayanan masyarakat pengguna jalan akan ditingkatkan dengan harapan dapat mempercepat pelayanan dan tidak berbelit-belit," kata Sigit dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).
Ke depan, kata Sigit, pihaknya akan mengembangkan rumah sakit standar yang difokuskan kepada anggota yang sakit agar dapat memberikan pelayanan optimal.
Baca juga: Kapolri: Investasi Harus Dikawal Agar Tidak Ada Penyimpangan
"Kondisi anggota yang sakit agar dicover dengan BPJS, dan dipikirkan anggota yang jauh dan perlu kecepatan menyelamatkan jiwa, tolong dipikirkan secara teknis," ungkapnya.
Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, kedatangan dirinya bersama jajaran guna memperkuat koordinasi dan kerjasama yang selama ini sudah terbangun antara BPJS Kesehatan dengan Polri. Salah satunya mengenai pemutahiran data kecelakaan.
"Pemutahiran data Polri dan pembayaran pertukaran informasi data kecelakaan," kata Ali.
Menurutnya, pertukaran data saat ini sudah dilakukan secara elektronik, terutama di saat pandemi.
BPJS, kata Ali, juga sudah mengembangkan sidik jari dan pengenalan wajah.
Selain membahas pemutahiran data kecelakaan, ia berharap jajaran Korlantas dapat menanyakan para pembuat SIM apakah sudah mempunyai BPJS atau tidak.
Pelayanan ke anggota Polri juga akan ditingkatkan, dimana jika ada anggota Polri yang dalam keadaan emergency dapat segera dicover.
"Ada anggota Polri dalam keadaan emergency bisa dicover, kalau di RS Polri lebih bagus," tandasnya.